SuaraSumut.id - Kejari Taput, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Prof Yusuf Leonard Henuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Henuk menjadi DPO dalam kasus dugaan penghinaan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, Henuk sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan untuk dilaksanakan eksekusi oleh Kejari Taput. Namun demikian, Henuk tak kunjung hadir.
"Kejari Taput lalu melakukan pencarian mulai dari tempat terpidana bekerja hingga kediamannya. Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai DPO," kata Yos, Rabu (24/8/2022).
Henuk dalam postingannya di media sosial menyatakan keberatan dilakukan penahanan oleh Kejari Taput atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan.
"Padahal perlu dipahami bahwa upaya yang dilakukan jaksa adalah upaya eksekusi pidana penjara, bukan penahanan. Eksekusi tersebut merupakan upaya melaksanakan putusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Yos.
Pihaknya berharap Henuk segera menyerahkan diri untuk segera dilaksanakan eksekusi.
"Jika yang bersangkutan tidak berkenan hadir maka kami akan terus melakukan pencarian dan penangkapan," katanya.
Diketahui, Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput.
Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Menteri BUMN: Soal Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Masih Merumuskan Skema-Skema
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung
-
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
-
Berzina Bersama Pria di Hotel Kawasan Jakarta Selatan, Perempuan Muda Ini Jadi DPO
-
Polsek Pademangan Bekuk 8 Begal, 2 di Antaranya DPO Polsek Kemayoran
-
Hadirkan Dua Tersangka Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah, Polisi Minta DPO Lainnya Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan