SuaraSumut.id - Kejari Taput, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Prof Yusuf Leonard Henuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Henuk menjadi DPO dalam kasus dugaan penghinaan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, Henuk sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan untuk dilaksanakan eksekusi oleh Kejari Taput. Namun demikian, Henuk tak kunjung hadir.
"Kejari Taput lalu melakukan pencarian mulai dari tempat terpidana bekerja hingga kediamannya. Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai DPO," kata Yos, Rabu (24/8/2022).
Henuk dalam postingannya di media sosial menyatakan keberatan dilakukan penahanan oleh Kejari Taput atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan.
"Padahal perlu dipahami bahwa upaya yang dilakukan jaksa adalah upaya eksekusi pidana penjara, bukan penahanan. Eksekusi tersebut merupakan upaya melaksanakan putusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Yos.
Pihaknya berharap Henuk segera menyerahkan diri untuk segera dilaksanakan eksekusi.
"Jika yang bersangkutan tidak berkenan hadir maka kami akan terus melakukan pencarian dan penangkapan," katanya.
Diketahui, Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput.
Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Menteri BUMN: Soal Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Masih Merumuskan Skema-Skema
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Masuk DPO Sejak 2019, Tersangka Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Ditahan Kejagung
-
Jadi DPO Polisi, Begini Ciri-ciri Buronan Kasus Perzinaan di Hotel Kawasan Jaksel
-
Berzina Bersama Pria di Hotel Kawasan Jakarta Selatan, Perempuan Muda Ini Jadi DPO
-
Polsek Pademangan Bekuk 8 Begal, 2 di Antaranya DPO Polsek Kemayoran
-
Hadirkan Dua Tersangka Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah, Polisi Minta DPO Lainnya Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana