SuaraSumut.id - Kejari Taput, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan Prof Yusuf Leonard Henuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Henuk menjadi DPO dalam kasus dugaan penghinaan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, Henuk sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan untuk dilaksanakan eksekusi oleh Kejari Taput. Namun demikian, Henuk tak kunjung hadir.
"Kejari Taput lalu melakukan pencarian mulai dari tempat terpidana bekerja hingga kediamannya. Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai DPO," kata Yos, Rabu (24/8/2022).
Henuk dalam postingannya di media sosial menyatakan keberatan dilakukan penahanan oleh Kejari Taput atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Menteri BUMN: Soal Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Masih Merumuskan Skema-Skema
"Padahal perlu dipahami bahwa upaya yang dilakukan jaksa adalah upaya eksekusi pidana penjara, bukan penahanan. Eksekusi tersebut merupakan upaya melaksanakan putusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Yos.
Pihaknya berharap Henuk segera menyerahkan diri untuk segera dilaksanakan eksekusi.
"Jika yang bersangkutan tidak berkenan hadir maka kami akan terus melakukan pencarian dan penangkapan," katanya.
Diketahui, Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban bernama Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput.
Henuk diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PSIS Semarang Pecat Sergio Alexandre Sebagai Pelatih
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya