SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri, yang kabur ke Singapura, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/08/2022) malam.
"Polda Sumut terbitkan DPO tersangka Jonni alias APIN BK pada hari Rabu 24 Agustus 2022," kata Hadi.
Hadi mengatakan, penetapan Apin BK sebagai DPO sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 19 Agustus 2022.
Selain Apin, petugas juga menetapkan NP sebagai tersangka. Ia berperan sebagai leader operasional website perjudian online.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sedangkan AP masih dalam pengejaran," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Siapa Apin BK? Bos Judi Online yang Kabur Bersama Keluarga ke Singapura
-
Jadi Tersangka, Big Bos Judi Online Apin BK Kabur ke Singapura Bawa Keluarga
-
Bos Judi Online Sumut yang Disebut di Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo Kabur ke Singapura, Kok Bisa?
-
Boyong Keluarga, Bos Judi Online Cemara Asri Kabur ke Singapura
-
Bos Judi Online dan Anak Buah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus