SuaraSumut.id - Anggota DPR RI, Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia mendalami dan mengusut peristiwa tewasnya kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng yang diduga ditembak tentara Papua Nugini saat sedang berpatroli, Senin (22/8/2022).
"Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan," kata Christina, Kamis (25/8/2022).
Dia meminta kejadian tersebut diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut
"Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI," ujarnya.
Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.
Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau "excesive use of force" untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.
Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.
"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).
Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng. (Antara)
Baca Juga: Nelayan Indonesia Tewas Diberondong Peluru Tentara Papua Nugini
Berita Terkait
-
Syarat Jadi Anggota DPR, Lulusan SMA dan Mantan Koruptor Boleh Daftar
-
Nelayan Indonesia Tewas Ditembak Tentara Papua Nugini, Ini Respon Dubes RI
-
Kronologi Tentara Papua Nugini Diduga Tembak Kapal Nelayan Merauke hingga Tewaskan Satu Orang
-
Singgung Kasus Brigadir J, Anggota DPR Usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan
-
Anggota DPR RI: Kasus Ferdy Sambo Jadi Momen Kapolri Bersih-bersih
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya