SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial MZ menjadi tersangka.
Kapolres Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, MZ menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita berinisial J (31) di sebuah SPBU pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Statusnya tersangka. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Polrestabes Palembang," katanya melansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan MZ yang dijemput paksa pada Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Penyidik juga mengantongi barang bukti seperti video rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum terhadap korban.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang antre mengisi BBM mobilnya di SPBU. Menurut saksi, MZ diduga menyerobot antrean mobil korban.
Korban yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka. MZ juga keluar dari mobil CRV dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.
MZ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Temui Ahmad Dhani, Sebut Sahabat Lama
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
-
Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk
-
Sampaikan Pledoi Kasus Penganiayaan M. Kece, Napoleon: Jaksa Abaikan Penderitaan Psikologis Umat Islam
-
Jalani Pemeriksaan Berstatus Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Bakal Ditahan?
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap