SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial MZ menjadi tersangka.
Kapolres Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, MZ menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita berinisial J (31) di sebuah SPBU pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Statusnya tersangka. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Polrestabes Palembang," katanya melansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan MZ yang dijemput paksa pada Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Penyidik juga mengantongi barang bukti seperti video rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum terhadap korban.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang antre mengisi BBM mobilnya di SPBU. Menurut saksi, MZ diduga menyerobot antrean mobil korban.
Korban yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka. MZ juga keluar dari mobil CRV dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.
MZ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Gubernur NTB Zulkieflimansyah Temui Ahmad Dhani, Sebut Sahabat Lama
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
-
Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk
-
Sampaikan Pledoi Kasus Penganiayaan M. Kece, Napoleon: Jaksa Abaikan Penderitaan Psikologis Umat Islam
-
Jalani Pemeriksaan Berstatus Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Bakal Ditahan?
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan