SuaraSumut.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diagendakan bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan terhadapnya diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.
Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.
Sebelumnya, saat dihubungi wartawan, Arman Hanis, pengacara Putri memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. Selalu kuasa hukum, Arman akan mendampingi kliennya.
"Saya akan dampingi," kata Arman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Arman mengungkapkan, menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka, Putri akan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa Pagi Ini Sebagai Tersangka
"Insya Allah Ibu PC kooperatif," ujarnya.
CCTV Jadi Alat Bukti Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) lalu.
Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.
Berita Terkait
-
Hindari Perundungan, Saran Kak Seto ke Anak-Anak Ferdy Sambo: Sementara Puasa Media Sosial Dulu
-
Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Penuhi Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
-
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa Jumat Besok, Pengacara Siap Dampingi
-
Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM
-
Kapolri Terbata-bata Jelaskan Kejanggalan Brigjen Hendra Kurniawan, Bharada E Tolak Bertemu Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan