SuaraSumut.id - Aktor Khafi Maheza diduga pria yang keplak sopir TransJakarta bernasib buruk. Aksi agorannya itu membuatnya menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka setelah Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hasil gelar perkara status KM (Khafi Maheza) sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Susanto melansir Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Sebelumnya, aksi Khafi yang keplak sopir TransJakarta viral. Peristiwa terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelah itu Khafi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) malam.
"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," katanya.
Irsan mengatakan, motif Khafi melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut lantaran emosi.
Polisi menduga motif pelaku melakukan aksinya lantaran adanya kesalahpahaman sehingga ia menjadi emosi.
"Ya, masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," jelasnya.
Baca Juga: Kocak! Netizen Temukan Kemiripan Wajah Ferdy Sambo dengan Komika Boris Bokir
Pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap sopir TransJakarta itu murni penganiayaan.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.
Berita Terkait
-
Resmi TSK Kasus Keplak Kepala Sopir Trans Jakarta, Artis Khafi Maheza Ditahan
-
Rizky Febian Laporkan Ayah Tiri Perkara Penggelapan Aset, Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Aktor Khafi Maheza Resmi Jadi Tersangka Usai Keplak Kepala Sopir Bus TransJakarta
-
Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan, Kuasa Hukum Yakin Belum Penuhi Alat Bukti yang Cukup
-
Kualat Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Kini Resmi jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini