SuaraSumut.id - Seorang wanita berinsial A (38) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.
Namun demikian sang pencara bernama Aliyus Laia mengaku keberatan dengan status tersangka kliennya. Menurutnya, A merupakan korban kasus pengeroyokan.
"Penganiayaan ini terjadi di Komplek Asia Raya, Jalan Asia Mega Mas, pada Rabu 6 Juli 2022 malam," kata Aliyus dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Dirinya mengaku saat itu kliennya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"A juga mengalami penganiayaan diantaranya ditendang bagian perut, dijambak dan dicakar," katanya.
Atas kejadian itu kliennya membuat laporan ke Polsek Medan Area, pada Kamis (7/7/2022). Hasilnya, kata Aliyus, satu orang diduga pelaku telah diamankan polisi.
Tak disangka kejadian itu membuat kliennya juga dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi klien kami sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan sudah ditahan di Polrestabes Medan sejak Jumat (26/8/2022) kemarin. Jelas kami mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap klien kami dan juga penahanannya, sementara dia korban," terangnya.
Pihaknya akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut usai menilai ada unprosuderal dalam penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: 4 Kapal Perang Dikerahkan Cari ABK Dilaporkan Tenggelam di Selat Makassar
"Ya kami akan melaporkan oknum penyidik ini ke Propam dan kasus ini bisa diambil alih oleh Polda Sumut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Suporter di Malaysia, PSM Makassar: Lagi Nunggu Bus Dilempari Kemudian Dikeroyok
-
Keluarga Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando Berharap Abdul Latif Divonis Bebas
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol Depan Minimarket di Gorontalo, Motifnya Sepele
-
Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri
-
Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan