SuaraSumut.id - Seorang wanita berinsial A (38) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.
Namun demikian sang pencara bernama Aliyus Laia mengaku keberatan dengan status tersangka kliennya. Menurutnya, A merupakan korban kasus pengeroyokan.
"Penganiayaan ini terjadi di Komplek Asia Raya, Jalan Asia Mega Mas, pada Rabu 6 Juli 2022 malam," kata Aliyus dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Dirinya mengaku saat itu kliennya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"A juga mengalami penganiayaan diantaranya ditendang bagian perut, dijambak dan dicakar," katanya.
Atas kejadian itu kliennya membuat laporan ke Polsek Medan Area, pada Kamis (7/7/2022). Hasilnya, kata Aliyus, satu orang diduga pelaku telah diamankan polisi.
Tak disangka kejadian itu membuat kliennya juga dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi klien kami sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan sudah ditahan di Polrestabes Medan sejak Jumat (26/8/2022) kemarin. Jelas kami mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap klien kami dan juga penahanannya, sementara dia korban," terangnya.
Pihaknya akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut usai menilai ada unprosuderal dalam penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: 4 Kapal Perang Dikerahkan Cari ABK Dilaporkan Tenggelam di Selat Makassar
"Ya kami akan melaporkan oknum penyidik ini ke Propam dan kasus ini bisa diambil alih oleh Polda Sumut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Suporter di Malaysia, PSM Makassar: Lagi Nunggu Bus Dilempari Kemudian Dikeroyok
-
Keluarga Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando Berharap Abdul Latif Divonis Bebas
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol Depan Minimarket di Gorontalo, Motifnya Sepele
-
Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri
-
Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli