SuaraSumut.id - Seorang wanita berinsial A (38) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pengeroyokan.
Namun demikian sang pencara bernama Aliyus Laia mengaku keberatan dengan status tersangka kliennya. Menurutnya, A merupakan korban kasus pengeroyokan.
"Penganiayaan ini terjadi di Komplek Asia Raya, Jalan Asia Mega Mas, pada Rabu 6 Juli 2022 malam," kata Aliyus dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Dirinya mengaku saat itu kliennya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"A juga mengalami penganiayaan diantaranya ditendang bagian perut, dijambak dan dicakar," katanya.
Atas kejadian itu kliennya membuat laporan ke Polsek Medan Area, pada Kamis (7/7/2022). Hasilnya, kata Aliyus, satu orang diduga pelaku telah diamankan polisi.
Tak disangka kejadian itu membuat kliennya juga dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi klien kami sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan sudah ditahan di Polrestabes Medan sejak Jumat (26/8/2022) kemarin. Jelas kami mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap klien kami dan juga penahanannya, sementara dia korban," terangnya.
Pihaknya akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut usai menilai ada unprosuderal dalam penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: 4 Kapal Perang Dikerahkan Cari ABK Dilaporkan Tenggelam di Selat Makassar
"Ya kami akan melaporkan oknum penyidik ini ke Propam dan kasus ini bisa diambil alih oleh Polda Sumut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Suporter di Malaysia, PSM Makassar: Lagi Nunggu Bus Dilempari Kemudian Dikeroyok
-
Keluarga Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando Berharap Abdul Latif Divonis Bebas
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol Depan Minimarket di Gorontalo, Motifnya Sepele
-
Belasan Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Pemuda Pasuruan Menyerahkan Diri
-
Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang