SuaraSumut.id - KPPU menyelidiki dugaan persekongkolan proyek pembangunan sejumlah jalan tahun jamak di Pemerintah Aceh.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada tujuh paket yang dilaporkan kepada kami diduga terjadi persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, kami sedang mencari alat buktinya untuk selanjutnya dibawa ke persidangan KPPU," kata Ridho melansir Antara, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan ada lebih 10 perusahaan yang dilaporkan. Beberapa perusahaan di antaranya terkait dengan perusahaan lain dalam pelelangan proyek pembangunan jalan tersebut.
Nilai paket pekerjaan pembangunan jalan tersebut berkisar Rp 80 miliar hingga Rp 250 miliar. Dalam pelelangannya diduga ada dua atau lebih perusahaan berafiliasi dengan perusahaan lainnya.
"Dari data yang sudah kami kumpulkan ada surat dukungan berurutan, alamat internet protokol atau IP address pengiriman dokumen pelelangan sama, walau domisili perusahaannya di Jakarta, Medan, maupun Banda Aceh," kata Ridho.
Untuk menentukan sebuah perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat di antaranya keterangan saksi, keterangan terlapor, alat bukti dokumen, keterangan ahli, serta petunjuk lainnya.
"Ini yang sedang kami selidiki. Jika nanti semuanya terpenuhi, baik keterangan para pihak serta alat bukti lainnya, KPPU akan melanjutkan ke persidangan. Putusan KPPU nantinya bukan untuk membatalkan pelelangan. Hukum bisa denda minimal Rp 1 miliar," ujar Ridho.
Baca Juga: Pemain Curacao Dipastikan Sudah Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19 Sebelum Bertolak ke Indonesia
Berita Terkait
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
-
Banyak Proyek Berbarengan, Pemkot Solo Fokus Kerjakan Infrastruktur hingga Tahun Depan
-
Bebas Dari Penjara Setelah Korupsi Proyek Pembangkit Listrik, Dewie Yasin Limpo Ingin Fokus Keluarga
-
Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap