SuaraSumut.id - KPPU menyelidiki dugaan persekongkolan proyek pembangunan sejumlah jalan tahun jamak di Pemerintah Aceh.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada tujuh paket yang dilaporkan kepada kami diduga terjadi persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, kami sedang mencari alat buktinya untuk selanjutnya dibawa ke persidangan KPPU," kata Ridho melansir Antara, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan ada lebih 10 perusahaan yang dilaporkan. Beberapa perusahaan di antaranya terkait dengan perusahaan lain dalam pelelangan proyek pembangunan jalan tersebut.
Baca Juga: Pemain Curacao Dipastikan Sudah Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19 Sebelum Bertolak ke Indonesia
Nilai paket pekerjaan pembangunan jalan tersebut berkisar Rp 80 miliar hingga Rp 250 miliar. Dalam pelelangannya diduga ada dua atau lebih perusahaan berafiliasi dengan perusahaan lainnya.
"Dari data yang sudah kami kumpulkan ada surat dukungan berurutan, alamat internet protokol atau IP address pengiriman dokumen pelelangan sama, walau domisili perusahaannya di Jakarta, Medan, maupun Banda Aceh," kata Ridho.
Untuk menentukan sebuah perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat di antaranya keterangan saksi, keterangan terlapor, alat bukti dokumen, keterangan ahli, serta petunjuk lainnya.
"Ini yang sedang kami selidiki. Jika nanti semuanya terpenuhi, baik keterangan para pihak serta alat bukti lainnya, KPPU akan melanjutkan ke persidangan. Putusan KPPU nantinya bukan untuk membatalkan pelelangan. Hukum bisa denda minimal Rp 1 miliar," ujar Ridho.
Baca Juga: Ernest Prakasa "Bela" DPR soal Pensiunan: Jaga Mulut Anda!
Berita Terkait
-
Kekayaan Mualem Gubernur Aceh yang Naik Helikopter Saat Bertugas Menurut LHKPN
-
Siapa Martunis? Anak Cristiano Ronaldo Keturunan Aceh Gagal Jadi Pesepak Bola
-
Mau Hapus QR Code Buat Pertalite Cs, Isi Garasi Gubernur Aceh Di Luar Dugaan
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online