SuaraSumut.id - KPPU menyelidiki dugaan persekongkolan proyek pembangunan sejumlah jalan tahun jamak di Pemerintah Aceh.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada tujuh paket yang dilaporkan kepada kami diduga terjadi persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, kami sedang mencari alat buktinya untuk selanjutnya dibawa ke persidangan KPPU," kata Ridho melansir Antara, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan ada lebih 10 perusahaan yang dilaporkan. Beberapa perusahaan di antaranya terkait dengan perusahaan lain dalam pelelangan proyek pembangunan jalan tersebut.
Nilai paket pekerjaan pembangunan jalan tersebut berkisar Rp 80 miliar hingga Rp 250 miliar. Dalam pelelangannya diduga ada dua atau lebih perusahaan berafiliasi dengan perusahaan lainnya.
"Dari data yang sudah kami kumpulkan ada surat dukungan berurutan, alamat internet protokol atau IP address pengiriman dokumen pelelangan sama, walau domisili perusahaannya di Jakarta, Medan, maupun Banda Aceh," kata Ridho.
Untuk menentukan sebuah perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat di antaranya keterangan saksi, keterangan terlapor, alat bukti dokumen, keterangan ahli, serta petunjuk lainnya.
"Ini yang sedang kami selidiki. Jika nanti semuanya terpenuhi, baik keterangan para pihak serta alat bukti lainnya, KPPU akan melanjutkan ke persidangan. Putusan KPPU nantinya bukan untuk membatalkan pelelangan. Hukum bisa denda minimal Rp 1 miliar," ujar Ridho.
Baca Juga: Pemain Curacao Dipastikan Sudah Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19 Sebelum Bertolak ke Indonesia
Berita Terkait
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
-
Banyak Proyek Berbarengan, Pemkot Solo Fokus Kerjakan Infrastruktur hingga Tahun Depan
-
Bebas Dari Penjara Setelah Korupsi Proyek Pembangkit Listrik, Dewie Yasin Limpo Ingin Fokus Keluarga
-
Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China