SuaraSumut.id - KPPU menyelidiki dugaan persekongkolan proyek pembangunan sejumlah jalan tahun jamak di Pemerintah Aceh.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada tujuh paket yang dilaporkan kepada kami diduga terjadi persaingan usaha tidak sehat. Saat ini, kami sedang mencari alat buktinya untuk selanjutnya dibawa ke persidangan KPPU," kata Ridho melansir Antara, Senin (29/8/2022).
Ia mengatakan ada lebih 10 perusahaan yang dilaporkan. Beberapa perusahaan di antaranya terkait dengan perusahaan lain dalam pelelangan proyek pembangunan jalan tersebut.
Nilai paket pekerjaan pembangunan jalan tersebut berkisar Rp 80 miliar hingga Rp 250 miliar. Dalam pelelangannya diduga ada dua atau lebih perusahaan berafiliasi dengan perusahaan lainnya.
"Dari data yang sudah kami kumpulkan ada surat dukungan berurutan, alamat internet protokol atau IP address pengiriman dokumen pelelangan sama, walau domisili perusahaannya di Jakarta, Medan, maupun Banda Aceh," kata Ridho.
Untuk menentukan sebuah perkara dugaan persaingan usaha tidak sehat di antaranya keterangan saksi, keterangan terlapor, alat bukti dokumen, keterangan ahli, serta petunjuk lainnya.
"Ini yang sedang kami selidiki. Jika nanti semuanya terpenuhi, baik keterangan para pihak serta alat bukti lainnya, KPPU akan melanjutkan ke persidangan. Putusan KPPU nantinya bukan untuk membatalkan pelelangan. Hukum bisa denda minimal Rp 1 miliar," ujar Ridho.
Baca Juga: Pemain Curacao Dipastikan Sudah Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19 Sebelum Bertolak ke Indonesia
Berita Terkait
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
-
Banyak Proyek Berbarengan, Pemkot Solo Fokus Kerjakan Infrastruktur hingga Tahun Depan
-
Bebas Dari Penjara Setelah Korupsi Proyek Pembangkit Listrik, Dewie Yasin Limpo Ingin Fokus Keluarga
-
Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD, Penyidik Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak