SuaraSumut.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendekam di penjara akibat melakukan penipuan CPNS bodong. Ternyata perempuan yang akrab disapa Oi ini sempat meminta damai kepada korban.
Hal ini disampaikan Mila Ayu Dewata, pengacara korban penipuan Olivia Nathania. Ia mengatakan, putri Nia Daniaty itu akan memberikan uang damai.
"Mereka mau memberikan kompensasi Rp 400 juta. Jaminannya, kami harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Pihak korban jelas menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Bayangkan saja, ada 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
"Rp 400 juta dibagi 225 orang bakal kebagian berapa?" tanya Mila.
Mila menambahkan, kerugian korban bukan hanya uang yang disalurkan. Tapi juga untuk mengurus perkara yang berlangsung sejak Desember 2019.
"Ongkos teman-teman ke Polda dan pengadilan berapa? Karena banyak yang dari luar kota juga," ungkapnya.
Pihak korban sebenarnya sudah menawarkan perdamaian kepada Olivia Nathania. Asal, seluruh uang korban dikembalikan sesuai dengan perjanjian.
"Ketika tidak diterima (jadi PNS) akan dikembalikan 100 persen, bahkan bahasanya 1000 persen. Itu MOUnya ada," jelas Mila.
Baca Juga: Warga Dibuat Kesal Lantaran Parkir di Indomaret Kemang: Belanja Rp5.000, Bayar Parkir Rp15.000
Kini, jangankan masuk sebagai PNS, uang korban bahkan raib oleh Olivia Nathania. Untuk itulah mereka melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendapatkan kembali hak mereka.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Emosi Thariq Halilintar Minta Adegan Suami Istri dengan Fuji: Nggak Boleh!
-
5 Tips Menjalani Hidup Bahagia, Hindari Berharap Tinggi pada Orang Lain
-
Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?
-
Menengok Tahanan Super Canggih di Pomdam III/Siliwangi, Berbasis Teknologi AI
-
Curhat Perempuan Sering Digosipin Tetangga Gegara Pilih Jadi TKW: Giliran Gue Sukses Minta Anaknya Diajak Kerja
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas