SuaraSumut.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendekam di penjara akibat melakukan penipuan CPNS bodong. Ternyata perempuan yang akrab disapa Oi ini sempat meminta damai kepada korban.
Hal ini disampaikan Mila Ayu Dewata, pengacara korban penipuan Olivia Nathania. Ia mengatakan, putri Nia Daniaty itu akan memberikan uang damai.
"Mereka mau memberikan kompensasi Rp 400 juta. Jaminannya, kami harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Pihak korban jelas menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Bayangkan saja, ada 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
"Rp 400 juta dibagi 225 orang bakal kebagian berapa?" tanya Mila.
Mila menambahkan, kerugian korban bukan hanya uang yang disalurkan. Tapi juga untuk mengurus perkara yang berlangsung sejak Desember 2019.
"Ongkos teman-teman ke Polda dan pengadilan berapa? Karena banyak yang dari luar kota juga," ungkapnya.
Pihak korban sebenarnya sudah menawarkan perdamaian kepada Olivia Nathania. Asal, seluruh uang korban dikembalikan sesuai dengan perjanjian.
"Ketika tidak diterima (jadi PNS) akan dikembalikan 100 persen, bahkan bahasanya 1000 persen. Itu MOUnya ada," jelas Mila.
Baca Juga: Warga Dibuat Kesal Lantaran Parkir di Indomaret Kemang: Belanja Rp5.000, Bayar Parkir Rp15.000
Kini, jangankan masuk sebagai PNS, uang korban bahkan raib oleh Olivia Nathania. Untuk itulah mereka melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendapatkan kembali hak mereka.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar Emosi Thariq Halilintar Minta Adegan Suami Istri dengan Fuji: Nggak Boleh!
-
5 Tips Menjalani Hidup Bahagia, Hindari Berharap Tinggi pada Orang Lain
-
Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?
-
Menengok Tahanan Super Canggih di Pomdam III/Siliwangi, Berbasis Teknologi AI
-
Curhat Perempuan Sering Digosipin Tetangga Gegara Pilih Jadi TKW: Giliran Gue Sukses Minta Anaknya Diajak Kerja
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar