SuaraSumut.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Sumatra Utara mengatakan, ribuan nelayan kecil di Medan Utara mengharapkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar bisa melaut.
"Nelayan kecil itu, banyak yang tidak melaut. Sedikit memaksakan diri melaut, karena sekarang ini hasil tangkapan juga minim," ujar Ketua HNSI Kota Medan, Abdul Rahman, Selasa (30/8/2022).
Selain itu, lanjut dia, biaya yang harus dikeluarkan nelayan sekali melaut juga tinggi, dan salah satunya akibat tidak adanya stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Medan Utara.
Kondisi tersebut mengakibatkan para nelayan kecil harus membeli BBM dari para agen dengan harga relatif tinggi dan minimal Rp8.000 per liter, walau hasil tangkapan belum diketahui.
"Kalau BBM subsidi jenis solar kan Rp5.150 per liter, tapi nelayan kecil tidak bisa beli di SPBU. Sementara SPBU tidak melayani nelayan yang pakai jeriken dua liter," katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 13.000 nelayan kecil di Medan Utara dengan kapal lima gross ton ke bawah yang melaut hingga empat mil menggunakan mesin dompeng.
Belasan ribu nelayan kecil itu berpangkalan di Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli di Medan Marelan, lalu Kelurahan Nelayan Indah dan Kelurahan Pekan Labuhan di Medan Labuhan.
Kemudian di Kelurahan Bagan Deli, Belawan Lama, Gudang Arang dan Uni Kampung di Kelurahan Belawan I, Kelurahan Belawan II, Kelurahan Belawan Bahagia, dan Kelurahan Belawan Bahari di Medan Belawan.
"Solusi yang kita tawarkan, bagaimana pemerintah itu mendirikan SPBU mini di kawasan nelayan. Tinggal yang mengelola dan cara mendapatkan pasokan BBM subsidi lagi," tutur Abdul. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Pada Bansos, Pengamat: Itu Bukan Solusi, Seperti Memaksa
Berita Terkait
-
Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat
-
Hanya 5 Persen Warga Miskin Nikmati Solar, Menkeu Upayakan Ketepatan Subsidi
-
28 SPBU di Sulsel Disanksi Akibat Timbun BBM Subsidi Hingga Penyimpangan Konsumen
-
CEK FAKTA: Telah Ditetapkan! Harga Baru Pertalite Rp.10.000 Berlaku 1 September 2022
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China