SuaraSumut.id - Video bernarasi Ferdy Sambo mengamuk saat berada di persidangan gara-gara tak terima dihukum mati, beredar di media sosial.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook @Fasf pada Jumat (26/08/22).
Akun pengunggah video memberikan narasi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengamuk pada saat persidangan karena tidak ingin dihukum mati.
"Tak mau dihukum mati, Ferdy Sambo ngamuk saat sidang hingga nekat lakukan ini," narasi pengunggah video yang dikutip Suara.com pada Selasa (30/08/22).
Benarkah klaim tersebut?
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada Kamis (225/08/22) lalu, Ferdy Sambo baru menjalani sidang etik yang digelar di Mabes Polri.
Sampai kini, Ferdy Sambo belum menjalani sidang di pengadilan sehingga ia belum mendapatkan putusan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Selain itu, pada video yang beredar tidak ditemukan adanya keterangan yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang mengamuk karena mendapatkan hukuman mati.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J; Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Bharada E Memegang Senjata
Dalam video tersebut hanya ada penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri.
Pada momen tersebut, Kapolri Listyo Sigit yang menerangkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Pada potongan video tersebut, juga ada momen ketika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang turut memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video mengenai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengamuk saat persidangan adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Salahnya Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kota
-
Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Bertemu dengan Ferdy Sambo
-
Terbongkar! Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dipertemukan dalam Rekonstruksi
-
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Tiba dengan Mobil Taktis, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Berborgol Plastik
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana