SuaraSumut.id - Video bernarasi Ferdy Sambo mengamuk saat berada di persidangan gara-gara tak terima dihukum mati, beredar di media sosial.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook @Fasf pada Jumat (26/08/22).
Akun pengunggah video memberikan narasi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengamuk pada saat persidangan karena tidak ingin dihukum mati.
"Tak mau dihukum mati, Ferdy Sambo ngamuk saat sidang hingga nekat lakukan ini," narasi pengunggah video yang dikutip Suara.com pada Selasa (30/08/22).
Benarkah klaim tersebut?
Hingga saat ini, Ferdy Sambo belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada Kamis (225/08/22) lalu, Ferdy Sambo baru menjalani sidang etik yang digelar di Mabes Polri.
Sampai kini, Ferdy Sambo belum menjalani sidang di pengadilan sehingga ia belum mendapatkan putusan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Selain itu, pada video yang beredar tidak ditemukan adanya keterangan yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang mengamuk karena mendapatkan hukuman mati.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J; Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Bharada E Memegang Senjata
Dalam video tersebut hanya ada penjelasan dari Kapolri Listyo Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri.
Pada momen tersebut, Kapolri Listyo Sigit yang menerangkan kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Pada potongan video tersebut, juga ada momen ketika Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang turut memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video mengenai mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang mengamuk saat persidangan adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Salahnya Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kota
-
Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Bertemu dengan Ferdy Sambo
-
Terbongkar! Ini Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dipertemukan dalam Rekonstruksi
-
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Tiba dengan Mobil Taktis, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Berborgol Plastik
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan 78 Adegan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal