SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial SD di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap dalam kasus peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida atau natrium sianida (NaCN).
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022), dari pengungkapan itu polisi menyita barang bukti 1,35 ton sianida.
Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Kaswandi mengatakan, SD membeli sianida dari F dengan harga Rp 4,5 juta per kaleng dengan berat bersih 50 kg.
SD diketahui menerima kiriman sianida itu di pelabuhan di daerah Sampit. Sianida itu dijual ke para penambang di beberapa wilayah Kabupaten di Kalteng.
"SD menjual dengan harga Rp 6 juta per kaleng. Barang bukti sisa yang berhasil diamankan sebanyak 1,35 ton," katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus rantai peredaran (sianida), sehingga pasokan yang biasa dipergunakan pelaku penambangan emas ilegal semakin berkurang.
"Dan diharapkan dapat mencegah terjadinya penambangan emas ilegal yang membahayakan lingkungan," katanya.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Peredaran Ganja di Serang, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare
-
Modus Baru Peredaran Pil Ekstasi di Bogor Pakai Bungkus Kopi Liong
-
Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
-
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan
-
Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Peredaran Narkotika, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana