SuaraSumut.id - Hotman Paris Hutapea memberikan pesan kepada Polda Sumut terkait oknum pengacara yang dilaporkan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pesan ini disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggahnya di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022).
"Salam Hotman Paris, masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para polisi yang kita cintai di Polda Sumatera Utara, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segera dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," katanya, dilihat Rabu (31/8/2022).
Hotman Paris berharap kepada penyidik Polda Sumut jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan, dapat dilakukan penjemputan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut tidak datang walaupun dipanggil, ini kalau ya, agar segera dijemput untuk dimintai keterangan," harapnya.
Bahkan, kata Hotman Paris, apabila sudah memenuhi syarat agar oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia (berharap) untuk segera ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Lantas, siapakah oknum pengacara yang dimaksud?
Hotman Paris tidak menyebutkan sama sekali identitas oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan kasus ijazah palsu.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
Hal ini membuat publik bertanya-tanya. Apakah pernah terlibat perseteruan dengan Hotman atau tidak.
Di akhir video, Hotman Paris memberikan salam kepada orang nomor satu di Polda Sumut.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tudingan Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
-
Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur
-
Pengemudi Mobil Wajib Tahu! Ini yang Perlu Dikontrol Ketika Mengemudi
-
Pejuang Beasiswa Merapat! Ini Daftar Beasiswa D3 hingga S2 Tahun 2026 yang Segera Buka