SuaraSumut.id - Hotman Paris Hutapea memberikan pesan kepada Polda Sumut terkait oknum pengacara yang dilaporkan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pesan ini disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggahnya di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022).
"Salam Hotman Paris, masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para polisi yang kita cintai di Polda Sumatera Utara, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segera dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," katanya, dilihat Rabu (31/8/2022).
Hotman Paris berharap kepada penyidik Polda Sumut jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan, dapat dilakukan penjemputan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut tidak datang walaupun dipanggil, ini kalau ya, agar segera dijemput untuk dimintai keterangan," harapnya.
Bahkan, kata Hotman Paris, apabila sudah memenuhi syarat agar oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia (berharap) untuk segera ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Lantas, siapakah oknum pengacara yang dimaksud?
Hotman Paris tidak menyebutkan sama sekali identitas oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan kasus ijazah palsu.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
Hal ini membuat publik bertanya-tanya. Apakah pernah terlibat perseteruan dengan Hotman atau tidak.
Di akhir video, Hotman Paris memberikan salam kepada orang nomor satu di Polda Sumut.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tudingan Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
-
Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli