SuaraSumut.id - Hotman Paris Hutapea memberikan pesan kepada Polda Sumut terkait oknum pengacara yang dilaporkan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pesan ini disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggahnya di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022).
"Salam Hotman Paris, masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para polisi yang kita cintai di Polda Sumatera Utara, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segera dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," katanya, dilihat Rabu (31/8/2022).
Hotman Paris berharap kepada penyidik Polda Sumut jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan, dapat dilakukan penjemputan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut tidak datang walaupun dipanggil, ini kalau ya, agar segera dijemput untuk dimintai keterangan," harapnya.
Bahkan, kata Hotman Paris, apabila sudah memenuhi syarat agar oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia (berharap) untuk segera ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Lantas, siapakah oknum pengacara yang dimaksud?
Hotman Paris tidak menyebutkan sama sekali identitas oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan kasus ijazah palsu.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
Hal ini membuat publik bertanya-tanya. Apakah pernah terlibat perseteruan dengan Hotman atau tidak.
Di akhir video, Hotman Paris memberikan salam kepada orang nomor satu di Polda Sumut.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tudingan Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
-
Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga