SuaraSumut.id - Hotman Paris Hutapea memberikan pesan kepada Polda Sumut terkait oknum pengacara yang dilaporkan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pesan ini disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggahnya di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022).
"Salam Hotman Paris, masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para polisi yang kita cintai di Polda Sumatera Utara, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segera dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," katanya, dilihat Rabu (31/8/2022).
Hotman Paris berharap kepada penyidik Polda Sumut jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan, dapat dilakukan penjemputan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut tidak datang walaupun dipanggil, ini kalau ya, agar segera dijemput untuk dimintai keterangan," harapnya.
Bahkan, kata Hotman Paris, apabila sudah memenuhi syarat agar oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia (berharap) untuk segera ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Lantas, siapakah oknum pengacara yang dimaksud?
Hotman Paris tidak menyebutkan sama sekali identitas oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan kasus ijazah palsu.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
Hal ini membuat publik bertanya-tanya. Apakah pernah terlibat perseteruan dengan Hotman atau tidak.
Di akhir video, Hotman Paris memberikan salam kepada orang nomor satu di Polda Sumut.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Tudingan Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati
-
Viral, Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum Aparat Melakukan Intimidasi di Bandung
-
Hotman Paris Unggah Video yang Diduga Oknum TNI Melakukan Intimidasi
-
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
-
Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter