SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun Instagram @bbprdsu Kamis (1/9/2022), pemutihan pajak dimulai dari 6 September hingga 30 November 2022.
Program ini berlaku kepada masyarakat yang memiliki kenderaan bermotor di Sumatera Utara (Sumut).
Selama program berlangsung maka pemilik kendaraan bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Kemudian Bebas BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke-II, bebas denda BBNKB ke-II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya.
Selanjutnya, bebas denda SWKDLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) untuk tahun yang lewat.
Pemprov Sumut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Sebelum data kendaraan Anda dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," tulisnya.
Bagi Anda yang tertarik memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat menyiapkan dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan KTP.
Baca Juga: Misteri Siapa Sutradara Terganteng yang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik ke Kru Film
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Sumut: Mulai 6 September Hingga 30 November, Catat!
-
Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
-
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru