SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun Instagram @bbprdsu Kamis (1/9/2022), pemutihan pajak dimulai dari 6 September hingga 30 November 2022.
Program ini berlaku kepada masyarakat yang memiliki kenderaan bermotor di Sumatera Utara (Sumut).
Selama program berlangsung maka pemilik kendaraan bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Kemudian Bebas BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke-II, bebas denda BBNKB ke-II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya.
Selanjutnya, bebas denda SWKDLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) untuk tahun yang lewat.
Pemprov Sumut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Sebelum data kendaraan Anda dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," tulisnya.
Bagi Anda yang tertarik memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat menyiapkan dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, dan KTP.
Baca Juga: Misteri Siapa Sutradara Terganteng yang Diduga Lakukan Kekerasan Fisik ke Kru Film
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Sumut: Mulai 6 September Hingga 30 November, Catat!
-
Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
-
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo Soal Gas Blok Andaman
-
Imigrasi Amankan 7 WNA-31 WNI Sindikat Love Scamming Lintas Negara di Medan
-
Kisah Pilu Pria Aceh, 'Dijual' ke Kamboja, Tak Digaji
-
Ini Kisah Mantri BRI Layani Nasabah di Pulau Terluar, Naik Kapal Hingga Perahu Dilakoni
-
2 Ton Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan Ditemukan di Nagan Raya