SuaraSumut.id - Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu kg sabu tak bertuan. Sabu yang diamankan pada Juni 2022 itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bea Cukai Bandara Kualanamu Elfi Haris, melansir Antara, Kamis (1/9/2022).
"Ada 1.062 gram sabu dikirim lewat kiriman paket. Siapa pemiliknya tidak tahu," katanya.
Elfi mengatakan, sabu yang diamankan asal kota Medan dan rencananya akan dikirim ke Jakarta Barat.
Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti di mana sabut tersebut diamankan.
"Barang bukti sabu diserahkan ke BBNP Sumut," katanya.
Kepala Subseksi Penindakan Bea Cukai Kualanamu Andreas Turnip mengatakan, pihaknya juga mengamankan obat-obatan diduga ilegal yang dibawa dua penumpang pesawat. Tetapi kedua penumpang YKH dan L tidak diamankan.
"Sebanyak tujuh koli obat-obatan tak mengantongi izin diamankan," katanya.
Berita Terkait
-
298 Pil Ekstasi dan 3.000 Gram Sabu, Gagal Masuk Indonesia Oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta
-
Satreskoba Kembali Tangkap Pemakai Sabu di Hotel yang Sama, Kali Ini Warga Lok Tuan
-
R Diringkus Saat Berada di Hotel Bontang, 1 Poket Sabu Seberat 0,28 Gram Disita
-
Ketahuan Simpan Sabu di Pohon Jambu, Pengedar Narkoba Ditangkap di Sumut
-
Peredaran Sabu-sabu di Kota Makassar Jadi Perhatian Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair