SuaraSumut.id - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, menjatuhkan vonis penjara kepada Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dalam kasus korupsi.
Rosmah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan korupsi yang melibatkan proyek panel tenaga surya senilai 1,25 miliar Ringgit untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 10 tahun untuk tiga dakwaan tersebut.
Melansir Antara, Kamis (1/9/2022), hakim Mohamed Zaini Mazlan juga menjatuhkan hukuman denda 970 juta Ringgit kepada Rosmah.
Namun karena majelis memerintahkan hukuman penjara dilaksanakan secara bersamaan sejak tanggal diputuskan, Rosmah hanya akan menjalani hukuman selama 10 tahun--beserta membayar denda 970 juta ringgit Malaysia (RM).
Hakim memutuskan bahwa penuntutan berhasil membuktikan kasus itu tanpa keraguan. Rosmah didakwa korupsi karena meminta RM187,5 juta, juga menerima suap RM6,5 juta dari pejabat perusahaan yang memenangkan proyek.
Suap diduga diterima melalui mantan ajudannya, Rizal Mansor, sebagai hadiah karena telah membantu Jepak Holdings Sdn Bhd mendapatkan proyek panel surya hibrida serta pemeliharaan dan pengoperasian genset diesel untuk 369 sekolah di pedesaan di Sarawak dari Kementerian Pendidikan melalui negosiasi langsung.
Rosmah dalam pembelaan sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan meminta dan menerima suap yang terjadi antara 2016 hingga 2017.
Dalam sidang putusan hakim sempat menolak permohonan Rosmah agar dirinya tidak mendengarkan atau mengambil keputusan atas kasus itu. Pengadilan memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding.
Baca Juga: Beredar Foto Jadul Penjual Makanan di Jakarta Tahun 1938, Publik Soroti Gelas Legendaris Ini
Berita Terkait
-
Satu Set Kapal Tugboat dari Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Surya Darmadi Disita di CPO Kabil Batam
-
Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya
-
Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara
-
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar
-
Perhitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi, Naik Jadi Rp100 Triliun Lebih
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir