SuaraSumut.id - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, menjatuhkan vonis penjara kepada Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dalam kasus korupsi.
Rosmah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan korupsi yang melibatkan proyek panel tenaga surya senilai 1,25 miliar Ringgit untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 10 tahun untuk tiga dakwaan tersebut.
Melansir Antara, Kamis (1/9/2022), hakim Mohamed Zaini Mazlan juga menjatuhkan hukuman denda 970 juta Ringgit kepada Rosmah.
Namun karena majelis memerintahkan hukuman penjara dilaksanakan secara bersamaan sejak tanggal diputuskan, Rosmah hanya akan menjalani hukuman selama 10 tahun--beserta membayar denda 970 juta ringgit Malaysia (RM).
Hakim memutuskan bahwa penuntutan berhasil membuktikan kasus itu tanpa keraguan. Rosmah didakwa korupsi karena meminta RM187,5 juta, juga menerima suap RM6,5 juta dari pejabat perusahaan yang memenangkan proyek.
Suap diduga diterima melalui mantan ajudannya, Rizal Mansor, sebagai hadiah karena telah membantu Jepak Holdings Sdn Bhd mendapatkan proyek panel surya hibrida serta pemeliharaan dan pengoperasian genset diesel untuk 369 sekolah di pedesaan di Sarawak dari Kementerian Pendidikan melalui negosiasi langsung.
Rosmah dalam pembelaan sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan meminta dan menerima suap yang terjadi antara 2016 hingga 2017.
Dalam sidang putusan hakim sempat menolak permohonan Rosmah agar dirinya tidak mendengarkan atau mengambil keputusan atas kasus itu. Pengadilan memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding.
Baca Juga: Beredar Foto Jadul Penjual Makanan di Jakarta Tahun 1938, Publik Soroti Gelas Legendaris Ini
Berita Terkait
-
Satu Set Kapal Tugboat dari Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Surya Darmadi Disita di CPO Kabil Batam
-
Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya
-
Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara
-
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar
-
Perhitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi, Naik Jadi Rp100 Triliun Lebih
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya