SuaraSumut.id - Dua bayi ini terpaksa ikut orang tuanya tinggal di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, orang tua bayi tersebut ditahan lantaran terjerat kasus hukum. Mereka divonis enam tahun hukuman penjara dan baru setahun menjalani masa hukuman.
"Iya, tapi bayinya tidak ditahan, hanya ibunya. Bayi ikut karena masih minum ASI dan tak ada yang mengurus," kata Kadiv Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, melansir SuaraSulsel.id, Sabtu (3/9/2022).
Dirinya mengaku tidak tahu kasus yang menjerat orang tua bayi tersebut. Namun demikian, terpidana mengajukan permohonan ke Rutan agar bayinya ikut tinggal bersamanya.
"Disetujui karena tidak ada pilihan lain. Kita juga tidak bisa menolak karena kebutuhan anak itu," ujarnya.
Dirinya mengaku kondisi bayi dalam keadaan sehat meski berada di penjara. Selain itu, kebutuhan hidupnya juga terpenuhi meski ditanggung sendiri oleh keluarga.
Suprapto mengaku hanya menjalankan putusan pengadilan. Soal keringanan hukuman, dirinya mengaku wewenang polisi dan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
-
Dua Bayi di Kota Makassar Ikut Orang Tua Tinggal Dalam Penjara
-
Warganet Pilu Ada Bayi Lahir di Penjara dan Ditinggal Ibunya dalam Waktu Sejam: Adilkah Kak Seto dan PC?
-
Mengharukan, Ini Deretan Kisah Ibu Asuh Anaknya di Penjara
-
Buntut Ucapannya soal Debus, Richard Lee Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026