Suhardiman
Sabtu, 03 September 2022 | 15:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Farida Hanum pun membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (27/8/2022) malam.

"L dan A saksi saya waktu buat laporan ke Polres Langkat. Namun saat A mengambil sawit datang dan langsung memukul wajah A hingga berdarah. Tidak tau lah ada ancaman atau bagaimana," ujar Farida.

A yang jadi korban pemukulan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat pada 30 Agustus 2022.

"Saya harap polisi segera memproses laporan saya. Saya meminta keadilan, itu saja," ucap Farida.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran saat dikonfirmasi mengatakan, tengah melakukan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan pak," katanya.

Kontributor : Budi warsito

Load More