SuaraSumut.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara diringkus Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu. Pria berinisial NE (40) itu diciduk lantaran diduga menelantarkan tiga anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE karena melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya," kata Malau, Selasa (6/9/2022).
Pelaku NE telah menelantarkan anak kandungnya yaitu DI (16), IN (11), CA (7). Dia tidak menafkahi anaknya usai putusan cerai NE dan istrinya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak memberikan atau membayar biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan.
Kemudian ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai dengan dengan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran terhadap anak kandungnya di wilayah Betungan Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku NE telah berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja