SuaraSumut.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara diringkus Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu. Pria berinisial NE (40) itu diciduk lantaran diduga menelantarkan tiga anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE karena melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya," kata Malau, Selasa (6/9/2022).
Pelaku NE telah menelantarkan anak kandungnya yaitu DI (16), IN (11), CA (7). Dia tidak menafkahi anaknya usai putusan cerai NE dan istrinya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak memberikan atau membayar biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan.
Kemudian ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai dengan dengan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran terhadap anak kandungnya di wilayah Betungan Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku NE telah berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan