
SuaraSumut.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara diringkus Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu. Pria berinisial NE (40) itu diciduk lantaran diduga menelantarkan tiga anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku NE karena melakukan penelantaran terhadap ketiga anak kandungnya," kata Malau, Selasa (6/9/2022).
Pelaku NE telah menelantarkan anak kandungnya yaitu DI (16), IN (11), CA (7). Dia tidak menafkahi anaknya usai putusan cerai NE dan istrinya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak memberikan atau membayar biaya hadhanah atau nafkah terhadap ketiga anak kandungnya sebesar Rp1 juta per bulan.
Kemudian ditambah 20 persen setiap tahun hingga ketiga anak tersebut dewasa sesuai dengan dengan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor:513/Pdt.G/2020/PA.Bn.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran terhadap anak kandungnya di wilayah Betungan Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku NE telah berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Promo Minyak Goreng Hemat di Alfamart dan Indomaret, Cek Diskonnya
-
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi KPK Hari Ini, Ngapain?
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru Siang Ini untuk Warga Sumatera Utara
-
Trik Kirim Pesan WhatsApp ke Orang yang Memblokirmu, Ini Caranya
-
Link DANA Kaget Rp 375.000 Sudah Dibagikan! Begini Cara Klaim dan Pakainya untuk Belanja Online