SuaraSumut.id - Komika yang juga sutradara film, Ernest Prakasa menyindir mantan jaksa Pinangki yang bebas bersyarat pada 6 September 2022.
Menurutnya, Indonesia memiliki iklim yang kondusif bagi para koruptor. Pernyataan keras itu ia tuang dalam cuitannya di media sosial Twitter.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tulis Ernets dikutip dari Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat, Selasa (7/9).
Pinangki terbukti melakukan tiga tindak korupsi, yakni menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya, untuk mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lalu.
Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi empat tahun penjara.
Cuitan Ernest mengenai vonis bebas bersyarat Pinangki menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka mengaku merasa miris dengan hukum di Indonesia.
"PANGGILAN kepada dukun-dukun se Indonesiaa, silahkan bersatu ini target yagg tepat buat membuktikan kesaktiaan. Sok lah dari gue ide: penjahatnya tiba-tiba ngambang di bunderan HI bersama duit duit, jenglot, kembang tujuh rupa wiii," tulis seorang warganet.
"Kalo ada koruptor yang dilindungi negara, dijarah aja hartanya gitu bisa ga sih," komentar lainnya.
Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor
Tag
Berita Terkait
-
Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas
-
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Jaksa Pinangki Keluar Penjara, Wajah Mereka Disebut Makin Glowing
-
Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Tiga Terpidana Korupsi Wanita Lainnyapun Ikut
-
Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja