SuaraSumut.id - Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Poltak Pakpahan (57) meninggal dunia.
Poltak dinyatakan meninggal setelah mendapati pertolongan di Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, Rabu (7/9/2022).
"Pertolongan darurat maksimal telah dilakukan sejak pasien tiba di IGD pukul 07.15 WIB," kata Direktur RSUD Tarutung, dr Janri Aoyagie Nababan melansir Antara.
Pasien tiba di ruang IGD dengan kondisi tidak sadarkan diri dengan warna wajah lebam mayat.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, Poltak tiba-tiba jatuh saat istirahat, ngorok dan tidak sadarkan diri usai olahraga pagi.
"Setelah tiba di IGD langsung dilakukan resusitasi jantung paru selama 10 siklus serta pemberian oksigen, namun pasien tidak merespon," ujarnya.
Poltak dinyatakan meninggal dunia atau exitus di depan keluarga pasien dan perawat.
Berita Terkait
-
7 Warga Korea Selatan Meninggal di Area Parkir yang Terendam Pasca Topan Hinnamnor
-
Santri Gontor Meninggal Sebelum Masuk IGD, Polisi Amankan Pentungan
-
Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Instruksi Wapres Ma'ruf Amin
-
Ngeri! Baru Meninggal, Makam Digali dan Tali Pocong Dicuri
-
Ungkap Kepergian Suami, Dee Lestari Sebut Reza Gunawan Meninggal di Rumah Sesuai Keinginan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap