SuaraSumut.id - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa terjadi pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibatnya, fasilitas yang ada di dalam sekretariat rusak, seperti kaca jendela pecah dan fasilitas lainnya berserakan ke lantai.
Perusakan diduga terkait pemberitaan pungutan liar saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di salah satu fakultas di UINSU.
Ketua Persatuan Alumni Dinamika (PADI) Dhanu Nugroho Susanto menyesalkan dan mengecam tindakan OTK tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang dirugikan dalam berita dapat memberikan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Baca Juga: Bermula Dari Prank, Fitri Tropica Wujudkan Ugly Cake Untuk Anaknya
"Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan yang dilakukan OTK tersebut," kata Dhanu melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Dhanu mengatakan, perusakan kantor media merupakan bagian dari upaya penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi:
"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah)".
Dhanu mengatakan, tugas-tugas jurnalistik yang selama ini dilakukan kru LPM Dinamika dilindungi oleh undang-undang. Sehingga semua pihak tidak bisa serta-merta melakukan perusakan atau meneror gara-gara pemberitaan.
Alumni Dinamika, kata Dhanu, sangat prihatin dengan peristiwa ini. Pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis LPM Dinamika untuk terus menjalankan tugas kejurnalistikan di dalam maupun di luar kampus.
Baca Juga: Laga Big Match Lanjutan Babak Fase Grup Liga Champions Eropa 2022/2023, Inter vs Bayern
Dhanu mendesak satuan pengamanan kampus untuk mengusut peristiwa ini. Selain itu, meminta pihak rektorat untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam perusakan tersebut.
Berita Terkait
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Cek Fakta: Video Rumah Makan Dirusak karena Buka di Siang Hari saat Ramadan
-
Sudah Ada Perpresnya, KSAD Tegaskan Seskab Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI
-
Viral! Warga Sweeping Warung Saat Ramadan, Netizen Geram dengan Aksi Perusakan
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu