SuaraSumut.id - Polisi mengungkap temuan kasus bocah 10 tahun diduga diperkosa kepala sekolah dan tukang sapu di Medan. Polisi menyebut bocah itu pernah menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya.
Kabis Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sang ayah pernah dilaporkan ibu kandung korban ke Polsek Sunggal sekitar tahun 2018.
"Sebelum pelapor ini, ada kasus yang sama ditangani di Polsek Sunggal. Korbannya anak ini juga dan yang dilaporkan adalah ayahnya," kata Hadi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Hadi mengatakan, kasus itu telah berproses dan sudah mendapat ketetapan hukum di Pengadilan.
"Informasi yang kami terima divonis 12 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 18 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perkosaan yang dilakukan kepala sekolah dan tukang sapu.
Saat ini laporan ibu korban sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Awalnya laporan itu berada di Polrestabes Medan. Dari pemeriksaan pelapor diduga peristiwa itu (pencabulan) terjadi pada Agustus," ujar Hadi.
"Ada 18 orang yang diperiksa, termasuk ibu korban dan pihak sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Pose Ngemut Eskrim Maria Vania Bikin Salfok, Celana Bolongnya Bikin Otak Netizen Traveling
Terkait hasil visum, Hadi mengatakan, ada dugaan robek diselaput darah korban.
"Total ada empat orang terlapor," katanya.
Diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.
Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Pekanbaru Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan usai Diajak Masuk Kamar Kos
-
Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!
-
Ini Kronologi Dugaan Pemerkosaan Terhadap Putri Candrawathi yang Disampaikan Komnas Perempuan
-
Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Serdang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan