SuaraSumut.id - Pendakwah Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2022). Keduanya dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya Firdaus Oiwobo karena diduga terkesan menghina mereka.
"Laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45," kata Firdaus melansir Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Firdaus mengatakan, Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun pidana.
Ia menilai Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya juga dianggap tidak mengenakan hati.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," katanya.
Sedangkan untuk Gus Miftah, dirinya tidak terima saat Gus Miftah mengatakan orang yang datang ke dukun adalah bodoh.
"Lainnya saat ada obrolan yang juga dianggap menyinggung istri para dukun. "Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," ujarnya.
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," katanya.
Baca Juga: Heboh Bjorka Ungkap Otak Pelaku Pembunuhan Munir, Ungkap Detil Kronologinya
Berita Terkait
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Firdaus Oiwobo: Jangan Bawa-bawa Dapur Orang!
-
Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE
-
Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak