SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial WAM (32) mengaku sebagai Imam Mahdi ditangkap polisi. WAM ditangkap setelah dilaporkan sang istri.
"Pelaku ditangkap di salah satu sekolah di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara, pada Selasa 6 September 2022," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melansir Antara, Kamis (15/9/2022).
Penangkapan WAM berawal dari laporan sang istri yang sudah tiga tahun tidak dinafkahi. Laporan pertama dibuat di Polres Kampar.
Polisi melakukan penyelidikan dan didapati informasi soal aktivitas WAM. Polisi kemudian menyusuri keberadan WAM dan menyusuri aktivitasnya di Tiga Juhar.
"Tim bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar lalu mengamankan WAM," katanya.
Polis melakukan pemeriksaan saksi, termasuk orang tua sang istri. Dari situ diketahui menantunya adalah Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," ungkapnya.
Diketahui WAM meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk orang tua dari istri WAM.
"Pernikahan diadakannya dengan cara ditentukan sendiri. WAM memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orang tua calon pengantin wanita dan si WAM," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Bocah Usia 12 Tahun Mengidap HIV Karena di Cabuli Sejak Kecil
Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
"Ditemukan juga barang bukti ganja saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Berita Terkait
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan