SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial WAM (32) mengaku sebagai Imam Mahdi ditangkap polisi. WAM ditangkap setelah dilaporkan sang istri.
"Pelaku ditangkap di salah satu sekolah di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara, pada Selasa 6 September 2022," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melansir Antara, Kamis (15/9/2022).
Penangkapan WAM berawal dari laporan sang istri yang sudah tiga tahun tidak dinafkahi. Laporan pertama dibuat di Polres Kampar.
Polisi melakukan penyelidikan dan didapati informasi soal aktivitas WAM. Polisi kemudian menyusuri keberadan WAM dan menyusuri aktivitasnya di Tiga Juhar.
"Tim bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar lalu mengamankan WAM," katanya.
Polis melakukan pemeriksaan saksi, termasuk orang tua sang istri. Dari situ diketahui menantunya adalah Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
"Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," ungkapnya.
Diketahui WAM meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk orang tua dari istri WAM.
"Pernikahan diadakannya dengan cara ditentukan sendiri. WAM memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orang tua calon pengantin wanita dan si WAM," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Bocah Usia 12 Tahun Mengidap HIV Karena di Cabuli Sejak Kecil
Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
"Ditemukan juga barang bukti ganja saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI