SuaraSumut.id - Pernah mendekam di balik jeruji besi tidak membuat A alias AB (36) kapok. Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi yang mendapat laporan masyarakat kembali menangkap A dan menjebloskannya ke penjara.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut pelaku menjajakan sabu di rumahnya.
"Kemudian petugas berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut," katanya, Kamis (15/9/2022).
Melihat kedatangan petugas, A mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela. Namun aksinya kalah cepat dengan petugas yang menyergapnya.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam kantong celananya satu unit handphone dan uang Rp 232.000," ujarnya.
"Serta sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang disimpan di dalam kotak rokok," sambungnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku baru bebas dari Lapas Tanjung Balai pada 17 Agustus 2022," katanya.
Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita di jendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang