SuaraSumut.id - Pernah mendekam di balik jeruji besi tidak membuat A alias AB (36) kapok. Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi yang mendapat laporan masyarakat kembali menangkap A dan menjebloskannya ke penjara.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut pelaku menjajakan sabu di rumahnya.
"Kemudian petugas berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut," katanya, Kamis (15/9/2022).
Melihat kedatangan petugas, A mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela. Namun aksinya kalah cepat dengan petugas yang menyergapnya.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam kantong celananya satu unit handphone dan uang Rp 232.000," ujarnya.
"Serta sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang disimpan di dalam kotak rokok," sambungnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku baru bebas dari Lapas Tanjung Balai pada 17 Agustus 2022," katanya.
Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita di jendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya.
Berita Terkait
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Sandara Park Bantah Klaim Park Bom Jadi Tameng untuk Tutupi Isu Narkoba
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya