SuaraSumut.id - Pernah mendekam di balik jeruji besi tidak membuat A alias AB (36) kapok. Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi yang mendapat laporan masyarakat kembali menangkap A dan menjebloskannya ke penjara.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut pelaku menjajakan sabu di rumahnya.
"Kemudian petugas berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut," katanya, Kamis (15/9/2022).
Melihat kedatangan petugas, A mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela. Namun aksinya kalah cepat dengan petugas yang menyergapnya.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam kantong celananya satu unit handphone dan uang Rp 232.000," ujarnya.
"Serta sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang disimpan di dalam kotak rokok," sambungnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku baru bebas dari Lapas Tanjung Balai pada 17 Agustus 2022," katanya.
Baca Juga: Muncul Dugaan Korupsi, 3 Pimpinan DPRD Kota Batu Dinas Luar Kota Tak Temui MCW
Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita di jendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!