
Padahal, untuk memastikan seluruh daerah siap secara keseluruhan membutuhkan anggaran sosialisasi sebesar Rp 169 miliar. Kondisi tersebut sudah tentu membatasi langkah untuk percepatan.
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Utut Adianto meminta semua pihak bisa memberikan dukungan atas kesuksesan ASO.
"ASO terus didorong supaya menjadi kebijakan yang sampai ke rakyat. ASO ini konsekuensi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi (penyiaran) ini kemajuan bangsa," kata Utut.
Empat anggota Komisi I DPR RI turut dalam rapat yaitu Junico BP Siahaan, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Mohammad Idham Samawi, serta Subarna. Di akhir rapat, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI menghasilkan empat rekomendasi untuk mendorong kelancaran migrasi siaran digital.
Baca Juga: Kenaikan BBM, Megawati Soekarnoputri: Kalau Tidak Naik, Situasi Makin Sulit, Bagaimana?
Pertama, perlunya optimalisasi jangkauan siaran televisi digital. Kedua, memastikan kelancaran dan kevalidan distribusi bantuan STB untuk RTM. Kemudian ketiga peningkatan sosialisasi tentang batas akhir, serta keempat perlunya penguatan sinergi antar lembaga.
Salah satu rekomendasi yang mendapat tekanan adalah pelaksanaan distribusi bantuan STB untuk RTM. Perhatian ada pada dukungan Komisi I DPR RI untuk pemutakhiran data oleh pemerintah daerah berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah divalidasi.
Perhatian selanjutnya terarah pada realisasi komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) penyelenggara multipleksing untuk pengadaan STB serta memastikan ketersediaan STB menjelang dan sesudah ASO.
Sebagai tindak lanjut, Panja mengagendakan rapat dengan mengundang LPS untuk memastikan kesiapan LPS atas komitmen awal bantuan STB gratis ke RTM.
Turut hadir dalam rapat, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, perwakilan televisi lokal, perwakilan LPS (Televisi Swasta), dan perwakilan Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (GABEL), Perwakilan Pemerintah Daerah Sumatera Utara tingkat I dan II, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!