Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 16 September 2022 | 15:07 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penembakan di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melansir Antara, Jumat (16/9/2022).

"Sudah ditangkap dua terduga penembakan. Satu orang sudah mengakui, namun satu lagi belum mengaku," katanya.

Riza mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus penembakan tersebut. Dirinya pun membeberkan motif pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga: Beredar Video WR III Undiksha Bali Larang Mahasiswa Baru Ikut Organisasi Luar Kampus

"Untuk motifnya, perampokan di rumah warga yang baru saja menarik sejumlah uang di bank. Saat akan melakukan aksinya, terduga penembakan ini kepergok korban, sehingga menembak korban," ujarnya.

Pihaknya belum dapat merilis kasus tersebut karena masih melakukan pengembangan.

"Untuk saat ini belum bisa kita sebutkan inisial kedua terduga pelaku penembakan tersebut. Nanti setelah hasil pengembangan selesai, langsung dirilis," katanya.

Sebelumnya, Jamaluddin warga Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara ditembak oleh orang tak dikenal pada Kamis (1/9) dini hari. Korban mengalami luka tembak di bagian paha.

Penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Saat itu, korban sempat bertanya kepada pelaku berjumlah dua orang kenapa dan pelaku menjawab jatuh rantai sepeda motor.

Baca Juga: Cerita Stasiun Luar Angkasa Mir Rusia, Bawa Laptop Asus Terbang 600 Hari

Setelah jarak 100 meter, korban menghampiri kembali mereka. Tanpa basa basi pelaku langsung menembak dan mengenai paha kanan korban.

Korban sempat dirawat di RSUZA Banda Aceh. Saat ini kondisi kesehatan sudah membaik dan telah dibawa pulang ke rumahnya.



Load More