SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial dengan narasi dana BLT BBM ternyata dari dana desa yang direalokasi. Unggahan pada 13 September 2022 itu disukai lebih dari 3.300 pengguna lain Twitter.
Hingga Jumat 16 September 2022 dikomentari lebih dari 300 pengguna lain dan diunggah ulang lebih dari 1.200 kali. Melansir Antaranews.com pada Senin (19/8/2022) berikut narasi unggahan tersebut:
Baru tahu dari teman2 PEMDA beberapa daerah.
Dana BLT BBM ternyata dr Dana Desa yg direalokasi.
Jadi bukan Dana Sinterklas dari Pemerintah Pusat.
Jadi ini soal geser-menggeser anggaran.
Kebiasaan bohong mmg sdh mendarah daging."
Lalu benarkah Dana BLT BBM ternyata dari dana desa yang direalokasi?
Baca Juga: Dikabarkan, Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Simak Faktanya
Penjelasan
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam unggahan di Twitter pada 14 September 2022 menyatakan, anggaran BLT pengalihan subsidi BBM sebagai upaya penanganan dampak inflasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tahun 2022.
"PMK-134/2022 itu mengatur alokasi bantuan sosial Rp2,17 triliun itu merupakan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Prastowo.
Dirinya menjelaskan bahwa DTU yang terdiri dari DBH dan DAU, berbeda dengan dana desa.
Dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani di YouTube Sekretariat Presiden disebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BLT pengalihan subsidi BBM Rp 24,17 triliun.
Baca Juga: Voice of Baceprot Hingga Jae Park Masuk Line Up Head In The Clouds Jakarta, Ini Harga Tiketnya
Pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, diminta menyiapkan dua persen dari DTU, yaitu DAU dan DBH, untuk subsidi sektor transportasi.
Sedangkan dana desa memiliki payung hukum tersendiri yaitu Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2014.
Pada awal 2020 menyusul pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, pemerintah mengatur penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Pengaturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dengan demikian bahawa klaim yang menyatakan Dana BLT BBM merupakan dana desa yang direalokasi adalah hoaks.
Berita Terkait
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Kubu Pram-Rano Somasi Budi Arie Gegara Dicap Sebar Hoaks Tersangka Judol, Siap Dipolisikan jika 3x24 Jam Tak Minta Maaf
-
Cek Fakta: Timnas Indonesia U-15 Juara Piala Dunia 2024
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!