SuaraSumut.id - DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada calon pemain Timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
Menurut Lodewijk, proses pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan demikian, kedua pemain tersebut hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
PSSI memilih Jordi dan Sandy yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda itu sebagai pemain naturalisasi untuk memperkuat timnas senior.
Ajang terdekat yang telah menanti Jordi dan Sandy untuk memperkuat timnas Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan berlangsung Desember nanti.
Pelatih Shin Tae-yong sebetulnya berharap Jordi dan Sandy dapat bermain bersama timnas dalam laga FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September. Namun dengan status mereka saat ini yang belum resmi menjadi WNI maka peluang tersebut tidak memungkinkan.
Jordi dan Sandy sebelumnya sudah pernah ikut bergabung latihan bersama skuad Shin Tae-yong di Lapangan Sidolig, Bandung, Mei lalu saat kedua pemain sedang berada di Indonesia mengurus penyelesaian syarat kewarganegaraan menjadi WNI.
Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda, dan lama berkarier di Eropa.
Jordi sempat memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis, dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta'zim.
Sementara Sandy Walsh adalah pesepak bola yang tak pernah berkarier di luar Belgia. Saat ini, bek kanan itu tercatat sebagai pemain KV Mechelen di Liga Belgia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja