SuaraSumut.id - Polisi menetapkan enam orang menjadi tersangka penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal jenis solar.
Keenam tersangka berinisial TH (61) sebagai nahkoda kapal, K alias Y (35) sebagai wakil nahkoda, AJN (34) sebagai kwanca kapal, YA (37) sebagai wakil kwanca, AS (34) sebagai pembantu kwanca, dan ST (39) sebagai perantara transaksi.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Rahaja mengatakan, modus para tersangka adalah membeli Solar dengan harga murah di tangkahan.
Selanjutnya, menjual kembali ke perairan Pantai Barat Sumatera menggunakan kapal yang tidak sesuai peruntukannya.
"Solar disimpan dalam palka kapal untuk mengelabui petugas," katanya melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Tersangka mengawali pelayaran dari Pelabuhan Nizam Muara Baru Jakarta menuju Kota Sibolga dengan kapal motor dengan tonase 299 GT.
Mereka lalu memuat solar sebanyak 30 ton dari tangkahan Rustam dan 48 ton di tangkahan PT. ASSA, Sibolga. Saat akan kembali berlayar, kapal ditangkap oleh personel Satpolair di sekitar Pulau Poncan pada Minggu 18 September 2022.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan BBM yang tidak memiliki dokumen resmi sebanyak 60 ton. Saat ini sejumlah barang bukti telah kita amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 53 huruf b dan d, UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP.
Baca Juga: Jessica Iskandar Akui Sudah Gak Punya Aset Lagi, Stres Sampai Butuh Bantuan Profesional
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda Rp 60 miliar rupiah," katanya.
Berita Terkait
-
Punya Uang Lebih? BBM Sudah Menjadi Kebutuhan Harian, Bisnis SPBU PERTAMINA Sangat Menggiurkan!
-
Kenaikan Harga BBM Memang Hal Lumrah, Tapi Apakah Kita Hanya akan Sabar?
-
Uang BLT BBM Disunat Istri Oknum Perangkat Desa di Blora, Ganjar: Langsung Tindak Tegas!
-
Kuota BBM Menipis, Pemerintah Lamban Atur Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
-
Sekda Kulon Progo Resmi Dilantik, Kemiskinan dan Dampak Kenaikan BBM Jadi Perhatian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027