SuaraSumut.id - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta agar proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat kasus pembunuhan mutilasi empat orang warga sipil di Papua, berlangsung transparan.
"Kami mendorong Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku ini dipecat dengan tidak hormat," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut John, transparansi dari proses suatu peradilan harus dijalankan demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga-keluarga korban.
Kemudian, untuk kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan di Kabupaten Mappi, Papua pada 30 hingga 31 Agustus 2022 dimana pelakunya merupakan personel nonorganik TNI, DPRP juga berharap pemerintah terutama TNI tidak lagi mengirimkan pasukan nonorganik.
Untuk kasus di Kabupaten Mappi, diketahui 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengintervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan sehingga bisa menegakkan keadilan.
Pada kesempatan itu, DPRD juga menyampaikan rasa kekecewaannya kepada oknum anggota yang menaruh sejumlah uang di atas peti jenazah. "Ini sebuah penghinaan bagi kami," ucap dia.
Ia mengatakan bagi masyarakat Papua apabila ingin memberikan santunan atau menyelesaikan masalah dengan pihak korban maka itu dilakukan setelah jenazah dikubur.
Selain itu, DPRP juga meminta dan mendorong Panglima TNI agar mengevaluasi penugasan nonorganik di Papua, dan melakukan proses hukum kedua kasus tersebut secara transparan dan disaksikan masyarakat Papua.
Komnas HAM sendiri mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat. (Antara)
Berita Terkait
-
KSP Imbau Warga Papua Hormati Proses Hukum Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku
-
Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak
-
Komnas HAM Duga Ada Tindak Kekerasan dan Penyiksaan dalam Kasus Mutilasi di Papua
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan