SuaraSumut.id - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan dan sejumlah pesantren se-Jabodetabek menganggap permainan capit boneka atau claw machine haram.
Demikian dikatakan oleh Ketua PCNU Kota Tangerang Selatan Abdullah Mas'ud melansir SuaraJakarta.id, Senin (26/9/2022).
"Hukum bermain wahana capit dengan mesin atau claw machine adalah haram karena mengandung unsur spekulasi atau ma'nal qimar," katanya.
Diketahui, dalam mesin para pemainnya memasukan uang koin ke dalam kotak yang tersedia di mesin. Setelah itu, baru dapat mengambil boneka dengan mesin.
Baca Juga: Tahun 2023 Masuk Tol Tak Perlu Berhenti dan Buka Kaca
Jika beruntung boneka yang didapat harganya lebih mahal dari koin yang dimasukkan ke dalam mesin. Tapi jika gagal, maka akan merugi.
Dengan sistem permainan tersebut, kata Mas'ud tidak ada akad tawar-menawar dalam transaksinya.
"Tidak bisa di-akadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas," ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.
"Pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar)," katanya.
Baca Juga: Bjorka Belum Usai, Hacker BCT Bobol 6 Website Bawaslu, Begini Dampak Retasannya
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini
-
Jejak Pendidikkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang Juga Cucu Pendiri NU
-
Sosok Suami Arifatul Choiri Fauzi, Pernah Jadi Orang kepercayaan Gus Dur
-
Jejak Karier Arifatul Choiri Fauzi, Santer Dikabarkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Minta PKB-PBNU Kembali Merekat, Putri Gus Dur: Keduanya Bagian dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan