SuaraSumut.id - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan dan sejumlah pesantren se-Jabodetabek menganggap permainan capit boneka atau claw machine haram.
Demikian dikatakan oleh Ketua PCNU Kota Tangerang Selatan Abdullah Mas'ud melansir SuaraJakarta.id, Senin (26/9/2022).
"Hukum bermain wahana capit dengan mesin atau claw machine adalah haram karena mengandung unsur spekulasi atau ma'nal qimar," katanya.
Diketahui, dalam mesin para pemainnya memasukan uang koin ke dalam kotak yang tersedia di mesin. Setelah itu, baru dapat mengambil boneka dengan mesin.
Jika beruntung boneka yang didapat harganya lebih mahal dari koin yang dimasukkan ke dalam mesin. Tapi jika gagal, maka akan merugi.
Dengan sistem permainan tersebut, kata Mas'ud tidak ada akad tawar-menawar dalam transaksinya.
"Tidak bisa di-akadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas," ungkapnya.
Pihaknya meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.
"Pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar)," katanya.
Baca Juga: Tahun 2023 Masuk Tol Tak Perlu Berhenti dan Buka Kaca
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
PCNU Tangsel Haramkan Permainan Capit Boneka
-
Ulama Muhammadiyah dan NU Kompak Haramkan Mesin Capit Boneka: Agar Tak Was-Was dan Ketagihan Mirip Judi
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
-
Purworejo Haramkan Mesin Capit, Warganet : Mungkin Pas Main ga Dapet
-
Terkait Permainan Capit Boneka Dinilai Haram, PWNU DIY Bilang Begini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD