Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 September 2022 | 18:48 WIB
Penertiban bangunan liar di Medan. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Sebanyak 45 bangunan liar yang berdiri di atas drainase hingga trotoar di Medan, Sumatra Utara (Sumut) sudah dibongkar. Bangunan yang dibongkar tim gabungan Satpol PP termasuk posko Ormas, OKP, Parpol dan pos kamling.

Pembongkaran ini merupakan komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menangani banjir. Artinya pembongkaran ini merupakan upaya Pemkot Medan dalam mengatasi permasalahan banjir di ibu kota Sumatera Utara.

Bobby juga telah meminta maaf kepada para pihak baik Parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar. Sebab pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada. Namun semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan Medan menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di mulai di Medan bagian Utara. Ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.

Baca Juga: Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara

"Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," katanya melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).

Dari tujuh kecamatan ada 45 Bangunan liar berhasil kita tertibkan dan bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

"Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran. hanya saja ada sempat penolakan, namun ketika sudah dijelaskan dengan baik penertiban kembali dilanjutkan," katanya.

Dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari, dikarenakan jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.

"Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” ujar Kasat Pol PP Kota Medan.

Baca Juga: Krisis di Inggris, Wanita Terpaksa Jadi PSK untuk Dapat Tambahan

Bangunan liar yang telah di tertibkan oleh petugas Satpol PP. Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos. Sebanyak 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan.

"Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud," katanya.

Load More