SuaraSumut.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Senin (26/9/2022).
Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial chanel Youtube dengan judul 'Kejagung Sarang Mafia".
Ketua Persaja Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, Alvin Liem dilaporkan dengan pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan Atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHPidana.
"Jelas-jelas saat ini Kejaksaan sedang menangani perkara-perkara besar, mega korupsi dan humanis ke bawah, namun Alvin Lim membuat opini yang menggiring masyarakat agar tercipta pandangan negatif terhadap Kejaksaan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
Jika ada keberatan atau hal yang tidak baik, kata Sabri, seharusnya Alvin Lim dapat melaporkan ke Komisi Kejaksaan, Pengawasan Kejaksaan, Ombudsman dan lain sebagainya.
Namun justru Alvin Lim mengumbar opini negatif yang seharusnya dia klarifikasi terlebih dahulu, karena konten dia itu bukan produk jurnalistik.
"Dalam hal ini Kejari Langkat mendapat 19 dukungan masyarakat. Karangan bunga dukungan untuk kita ada 13, untuk melaporkan Alvin Lim," katanya.
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu