SuaraSumut.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Senin (26/9/2022).
Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial chanel Youtube dengan judul 'Kejagung Sarang Mafia".
Ketua Persaja Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, Alvin Liem dilaporkan dengan pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan Atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHPidana.
"Jelas-jelas saat ini Kejaksaan sedang menangani perkara-perkara besar, mega korupsi dan humanis ke bawah, namun Alvin Lim membuat opini yang menggiring masyarakat agar tercipta pandangan negatif terhadap Kejaksaan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.
Jika ada keberatan atau hal yang tidak baik, kata Sabri, seharusnya Alvin Lim dapat melaporkan ke Komisi Kejaksaan, Pengawasan Kejaksaan, Ombudsman dan lain sebagainya.
Namun justru Alvin Lim mengumbar opini negatif yang seharusnya dia klarifikasi terlebih dahulu, karena konten dia itu bukan produk jurnalistik.
"Dalam hal ini Kejari Langkat mendapat 19 dukungan masyarakat. Karangan bunga dukungan untuk kita ada 13, untuk melaporkan Alvin Lim," katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Konten Kejaksaan Sarang Mafia, Advokat Alvin Lim Juga Dipolisikan di Cimahi
-
Dipolisikan soal Konten, Alvin Lim Tuding Jaksa Anti Kritik: Siap Buktikan Itu Bukan Berita Bohong
-
Dianggap Menghina Institusi, Persaja Depok Laporkan Alvin Lim ke Polisi
-
Terpopuler: Alvin Lim Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG Jadi PSK
-
Bikin Konten 'Kejaksaan Sarang Mafia' Kejari Laporkan Alvin Lim Terkait Penghinaan ke Polres Metro Depok
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia