SuaraSumut.id - Yuki Simpang Raya Medan dipasangi spanduk dan stiker tunggakan pajak. Pasalnya, pihak pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh pihak Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, pada Selasa (27/9/2022).
Sekretaris BP2RD Kota Medan Odi Anggia Batubara mengatakan, pemasangan spanduk dan stiker merupakan penegasan terhadap wajib pajak yang belum melunasi PBB.
"Kita melakukan pemasangan spanduk dan penempelan stiker agar wajib pajak beritikad baik melakukan pembayaran PBB," katanya melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Dirinya menjelaskan, Yuki Simpang Raya menunggak PBB kurang lebih Rp 1 miliar sejak tahun 2017 lalu. Pemasangan spanduk dan stiker ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
"Pemasangan spanduk dan stiker juga akan dilakukan di titik-titik lainnya sesuai dengan data yang kami dimiliki," ujarnya.
Pihaknya akan terus menghimbau para wajib pajak agar beritikad baik melunasi pajak tersebut.
"Akan ada kemudahan diberikan jika wajib pajak beritikad baik melunasi PBB nya apakah itu dengan cara dicicil. Kita akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan," katanya.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 1.915 Orang
Berita Terkait
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Keluhan Tulisan DMDU di NPWP Ini Bikin Heboh Ditjen Pajak, Pas Sadar Netizen Ikutan Emosi
-
Pejabat Gubernur Banten Rangkul Generasi Muda Akrab Teknologi dan Taat Pajak
-
Dear Para Kades, Pemkab Bogor Bakal Berikan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Sesuai Potensi Desa
-
Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya