SuaraSumut.id - Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Istri Ferdy Sambo ini ditahan Rutan Mabes Polri. Putri menyusul tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan dilakukan setelah Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.
"PC dalam keadaan baik," kata Listyo melansir Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Alasan penahanan Putri Candrawthi agar mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," sambungnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, total sudah ada lima tersangka. Adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Ia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri.
Polri berkomitmen untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tegas! di Depan Para Jenderal, Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.
Jokowi Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo.
Demikian ditakatan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan melansir Antara.
"(Surat) sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan.
Ferdy Sambo dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan itu, namun upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
Total 5 Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan