SuaraSumut.id - Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Istri Ferdy Sambo ini ditahan Rutan Mabes Polri. Putri menyusul tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penahanan dilakukan setelah Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.
"PC dalam keadaan baik," kata Listyo melansir Suara.com, Jumat (30/9/2022).
Alasan penahanan Putri Candrawthi agar mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," sambungnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, total sudah ada lima tersangka. Adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Ia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri.
Polri berkomitmen untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tegas! di Depan Para Jenderal, Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.
Jokowi Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo.
Demikian ditakatan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan melansir Antara.
"(Surat) sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan.
Ferdy Sambo dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan itu, namun upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
Total 5 Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang