SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan terduga tersangka korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong/desa (BUMG) Gampong Keuramat, berinisial IR (46) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"IR merupakan mantan Ketua BUMG gampong setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Sabtu (1/10/2022).
IR diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMG yang bersumber dari APBG setempat tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam kasus ini, kata Fadillah, berdasarkan perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), ditemukan kerugian sebesar Rp142 juta lebih.
"Ini telah memasuki tahap II sehingga harus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Penyerahan tersangka itu juga disertai barang bukti sebanyak 88 dokumen dan uang Rp 2,8 juta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh Asmadi.
"Polisi menjerat tersangka IR dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 8 UU TPK No 20 tahun 2001," demikian Kompol Fadillah.
Berita Terkait
-
Rektor Untirta Banten Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Rektor Non Aktif Unila
-
Aktivis Papua Minta Lukas Enembe Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi
-
Ganjar Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Se-Jateng: Anti Korupsi Jangan Cuma Manis di Bibir Saja!
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya