SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan terduga tersangka korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong/desa (BUMG) Gampong Keuramat, berinisial IR (46) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"IR merupakan mantan Ketua BUMG gampong setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Sabtu (1/10/2022).
IR diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMG yang bersumber dari APBG setempat tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam kasus ini, kata Fadillah, berdasarkan perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), ditemukan kerugian sebesar Rp142 juta lebih.
"Ini telah memasuki tahap II sehingga harus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Penyerahan tersangka itu juga disertai barang bukti sebanyak 88 dokumen dan uang Rp 2,8 juta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh Asmadi.
"Polisi menjerat tersangka IR dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 8 UU TPK No 20 tahun 2001," demikian Kompol Fadillah.
Berita Terkait
-
Rektor Untirta Banten Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Rektor Non Aktif Unila
-
Aktivis Papua Minta Lukas Enembe Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi
-
Ganjar Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Se-Jateng: Anti Korupsi Jangan Cuma Manis di Bibir Saja!
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak