SuaraSumut.id - Polisi menyerahkan terduga tersangka korupsi dana Badan Usaha Milik Gampong/desa (BUMG) Gampong Keuramat, berinisial IR (46) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"IR merupakan mantan Ketua BUMG gampong setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama melansir Antara, Sabtu (1/10/2022).
IR diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMG yang bersumber dari APBG setempat tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam kasus ini, kata Fadillah, berdasarkan perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), ditemukan kerugian sebesar Rp142 juta lebih.
"Ini telah memasuki tahap II sehingga harus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh," ujarnya.
Penyerahan tersangka itu juga disertai barang bukti sebanyak 88 dokumen dan uang Rp 2,8 juta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh Asmadi.
"Polisi menjerat tersangka IR dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 8 UU TPK No 20 tahun 2001," demikian Kompol Fadillah.
Berita Terkait
-
Rektor Untirta Banten Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Rektor Non Aktif Unila
-
Aktivis Papua Minta Lukas Enembe Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi
-
Ganjar Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Se-Jateng: Anti Korupsi Jangan Cuma Manis di Bibir Saja!
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Tersandung Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli