SuaraSumut.id - Kasasi yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Tolak kasasi," bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Perkara yang diajukan Moeldoko teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi kepada MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum.
Penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan jika kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.
"Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Usung Anies Baswedan, Surya Paloh Optimis PKS Dan Partai Demokrat Segera Satu Suara
-
Setelah NasDem Deklarasi, Demokrat Singgung Kedekatan Anies - AHY: Kalau Ketemu Bak Dua Pendekar Tingkat Tinggi
-
Gembira NasDem Deklarasikan Capres, Demokrat Ungkit Chemistry Anies-AHY: Mereka Cukup Dekat
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ibas Demokrat Minta SOP Kerusuhan Di Stadion Diperbaiki
-
Anies Baswedan Disebut Deklarasi Capres Pada 10 November, Partai Demokrat Langsung Genjot Suara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya