SuaraSumut.id - Kasasi yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Tolak kasasi," bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Perkara yang diajukan Moeldoko teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi kepada MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum.
Penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan jika kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.
"Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Usung Anies Baswedan, Surya Paloh Optimis PKS Dan Partai Demokrat Segera Satu Suara
-
Setelah NasDem Deklarasi, Demokrat Singgung Kedekatan Anies - AHY: Kalau Ketemu Bak Dua Pendekar Tingkat Tinggi
-
Gembira NasDem Deklarasikan Capres, Demokrat Ungkit Chemistry Anies-AHY: Mereka Cukup Dekat
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ibas Demokrat Minta SOP Kerusuhan Di Stadion Diperbaiki
-
Anies Baswedan Disebut Deklarasi Capres Pada 10 November, Partai Demokrat Langsung Genjot Suara
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya