SuaraSumut.id - Kasasi yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Tolak kasasi," bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Perkara yang diajukan Moeldoko teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi kepada MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum.
Penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan jika kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.
"Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Usung Anies Baswedan, Surya Paloh Optimis PKS Dan Partai Demokrat Segera Satu Suara
-
Setelah NasDem Deklarasi, Demokrat Singgung Kedekatan Anies - AHY: Kalau Ketemu Bak Dua Pendekar Tingkat Tinggi
-
Gembira NasDem Deklarasikan Capres, Demokrat Ungkit Chemistry Anies-AHY: Mereka Cukup Dekat
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ibas Demokrat Minta SOP Kerusuhan Di Stadion Diperbaiki
-
Anies Baswedan Disebut Deklarasi Capres Pada 10 November, Partai Demokrat Langsung Genjot Suara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus