SuaraSumut.id - Kasasi yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Tolak kasasi," bunyi amar putusan MA dikutip dari laman resminya melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Perkara yang diajukan Moeldoko teregistrasi dengan nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono serta Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi kepada MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum.
Penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan jika kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.
"Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Usung Anies Baswedan, Surya Paloh Optimis PKS Dan Partai Demokrat Segera Satu Suara
-
Setelah NasDem Deklarasi, Demokrat Singgung Kedekatan Anies - AHY: Kalau Ketemu Bak Dua Pendekar Tingkat Tinggi
-
Gembira NasDem Deklarasikan Capres, Demokrat Ungkit Chemistry Anies-AHY: Mereka Cukup Dekat
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ibas Demokrat Minta SOP Kerusuhan Di Stadion Diperbaiki
-
Anies Baswedan Disebut Deklarasi Capres Pada 10 November, Partai Demokrat Langsung Genjot Suara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli