SuaraSumut.id - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 kembali dibuka. Pengumuman itu diunggah manajemen Prakerja melalui Instagram resminya. Warga yang bisa langsung mendaftar melalui website dashboard.prakerja.go.id.
"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih, Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Jangan nanti-nanti, langsung sekarang ya," demikian keterangan di akun Instagram @Prakerja.go.id, melansir Deli.Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Program Kartu Prakerja 46 memberikan kesempatan bagi pendaftar yang tidak lolos pada gelombang sebelumnya. Bagi warga yang sudah menerima bansos sebaiknya mengurungkan niat untuk mendaftar program Kartu Prakerja. Pasalnya, penerima bansos tidak bisa mengikuti program yang sudah dimulai sejak tahun 2020 ini.
Kek gini cara Daftar program Kartu Prakerja gelombang 46
Sebelumnya, pastikan Anda sudah membuat akun di website Prakerja terlebih dahulu melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
1. Setelah memiliki akun, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan mengakses www.prakerja.go.id.
2. Setelah itu, verifikasi KTP dengan cara memasukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjutkan.
3. Selanjutnya, lengkapi data diri Anda sebaik mungkin agar bisa lolos verifikasi.
4. Unggah foto dengan mengambil langsung melalui kamera HP Anda.
5. Lalu masukkan nomor HP untuk verifikasi, dan klik Kirim.
6. Setelah mendapatkan kode, masukkan kode OTP ke kolom yang tersedia, dan klik Verifikasi.
7. Langkah berikutnya, isi Pernyataan Pendaftar, sesuaikan dengan kondisi Anda, lalu klik Oke.
8. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar terlebih dahulu untuk meningkatkan kemungkinan diterima, dengan cara klik Mulai Sekarang.
9. Jika sudah, segera ikut gelombang yang tersedia dengan cara klik Gabung, dan lakukan persetujuan yang berisi beberapa pertanyaan.
10. Setelah itu, Anda perlu klik Saya Menyetujui.
Peserta yang berhasil lolos akan mendapatkan intensif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan, Rp 600 ribu dan insentif survey Rp 100 ribu.
Berita Terkait
-
Kartu Pra kerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Dafrarnya
-
Program Kartu Pra Kerja Gelombang 44 Akan Tutup, Cek Segera Syaratnya
-
Peserta Kartu Pra Kerja Capai 12,8 Juta, Tahun Ini Diperbesar
-
Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya
-
Demi Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Berupaya CPMI Dapat Kuota Kartu Pra Kerja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan