SuaraSumut.id - Polisi masih terus mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Kekinian Polri segera mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Antara, Kamis (6/10/2022).
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi.
Pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan. Hingga Rabu 5 September 2022, ada 35 saksi yang telah diperiksa.
Dari jumlah itu, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
Diberitakan, tragedi terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar. Sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Baca Juga: Bapak dan Anak Jadi Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Korban Dikubur di Septic Tank
Berdasarkan data, korban meninggal dunia sebanyak 131 orang. Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Berita Terkait
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Legislator NasDem Yakin Aparat Tak Sengaja Tembak Gas Air Mata Ke Penonton
-
Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan
-
12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana
-
Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap