Riki Chandra
Senin, 10 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Anak buah bos judi online Apin BK diciduk Polda Sumut. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Sebanyak 15 orang anak buah bos judi online Apin BK diciduk Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka diketahui kabur saat polisi menggerebek Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri.

Anak buah Apin BK diciduk di Pekanbaru, Riau. Semuanya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online itu.

Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (10/10/2022).

Menurut Hadi, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini, ke-15 orang sedang diboyong petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” ucapnya lagi.

Polisi menetapkan bos judi online Apin BK menjadi tersangka. Sayangnya, bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, Polda Sumut juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan.

Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Baca Juga: Pelaku yang Rampas Motor Warga dan Aniaya Anak di Medan Ternyata Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

Load More