SuaraSumut.id - Polisi akan menghentikan kasus siswi SD diduga diperkosa di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut banyak ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan kesaksian pelapor. Pihak sekolah menyambut baik akan dihentikannya kasus itu.
"Kami telah mengetahui informasi ini. Kami apresiasi Polda Sumut yang menegakkan hukum dengan benar," kata pengacara sekolah Marudut Simanjuntak, melansir Deli.Suara.com, Kamis (29/9/2022) malam.
Mereka dari awal meyakini kasus ini diduga rekayasa oleh I yang merupakan orang tua dari siswi tersebut.
"Sebenarnya laporan kami terhadap ibu I sudah ada, tapi kami menunggu proses hukum (tentang dugaan rudapaksa) yang sudah ada," ujarnya.
"Sekarang kami menindaklanjuti laporan tentang pencemaran nama baik, laporan palsu dan berita bohong," sambunnya.
Dirinya mengatakan, Polda Sumut harus menindaklanjuti laporan terhadap I, agar terlapor ini ditindak untuk dihukum.
"Kami minta ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban yang sama, karena berbahaya itu," jelasnya.
Selain itu, pengacara sekolah juga meminta Hotman Paris Hutapea meminta maaf ke publik memalui media sosial.
"Kami akan meminta Hotman Paris minta maaf di media sosial atas pernyataannya memviralkan kasus ini," jelasnya.
Diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Baca Juga: Gonjang Ganjing Biduk Rumah Tangga, Anne Ratna Mustika Masih Sama dengan Dedi Mulyadi
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.
Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
"Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban dan kakinya diikat," kata I kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Dijelaskan jika anaknya diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan nomor 1769 tanggal 10 September 2021. Kasus itu lalu ditarik ke Polda Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Rudapaksa Siswi SD Dihentikan Polisi, Pihak Sekolah di Medan Minta Hotman Paris Minta Maaf
-
Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Sampai Hamil, Pria Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
-
Polisi Akan Hentikan Kasus Siswi SD Diduga Diperkosa di Medan, Begini Alasannya
-
Polda Sumut Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SD yang Viral Disorot Hotman Paris, Ini Alasannya
-
Tega! Ayah Ini Perkosa Anak Kandung Setelah Dicerai Istri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja