
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]
Selain itu, Pemkot Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan juga telah mengembangkan Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan (SIPANDU MEDAN) sebagai aplikasi perizinan non berusaha dan juga merupakan sistem pendukung OSS.
Harapannya akuntabilitas dan transparansi proses perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemko Medan maupun perizinan Non Berusaha dapat dikedepankan. Semoga perekonomian Indonesia khususnya Kota Medan lebih meningkat dan dapat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
-
Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK
-
Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
-
Mantu Jokowi, Bobby Nasution Sambangi Gedung KPK, Ada Apa?
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Promo Minyak Goreng Hemat di Alfamart dan Indomaret, Cek Diskonnya
-
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi KPK Hari Ini, Ngapain?
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru Siang Ini untuk Warga Sumatera Utara
-
Trik Kirim Pesan WhatsApp ke Orang yang Memblokirmu, Ini Caranya
-
Link DANA Kaget Rp 375.000 Sudah Dibagikan! Begini Cara Klaim dan Pakainya untuk Belanja Online