SuaraSumut.id - Putri Candrawathi sempat mengaku paha sampai kemaluannya diraba-diraba oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengakuan itu disampaikan Putri kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam berkas dakwaan yang diterima Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.
Benny juga menceritakan kembali apa yang disampaikan Putri. "Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi," katanya.
Ketika itu, Putri mengaku kaget lalu terbangun dan teriak. "Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan tersebut.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," jelasnya.
Skenario Ferdy Sambo
Dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Atas ketidakprofesionalannya, KKEP telah menjatuhkan sanksi etik terhadap Pujiyarto. Namun, sanksi yang dijatuhkan lebih ringan di banding sanksi terhadap anggota lain, yakni hanya diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
-
Jelang Sidang Perdana Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Psikiater, Ada Apa?
-
Bukan Hanya Bertengkar dengan Mendiang Brigadir J, Kuat Ma'ruf Ternyata Berperan Besar Memprovokasi Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo Sempat Panik dan Perintahkan Hubungi Ambulans, Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J
-
Kuasa Hukum Sebut Kondisi Putri Candrawathi Sehat: Tapi Secara Mental Saya Enggak Bisa Menilai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak