SuaraSumut.id - Pemkot Medan menyegel bangunan dua lantai di Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/10/2022). Penyegelan dilakukan kaeran bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Langkah ini sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin menata ulang tata ruang kota agar lebih baik dengan cara menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB.
Kasi Pengawasan Penyelidikan Bidang Penegak Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Medan Irvan Lubis mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB. Namun sampai saat ini pemilik bangunan belum juga mengurusnya.
"Tadi melalui Kepala Lingkungan sudah kita hubungi pemilik bangunan namun tidak ada jawaban, jadi terpaksa bangunan ini kita segel untuk sementara. Selama belum ada IMB segel tidak akan dibuka dan pemilik bangunan tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan," kata Irvan melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com.
Penyegelan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas PKPPR Kota Medan jajaran Kecamatan Medan Selayang dan dibantu unsur TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Liga Champions; Bantai Ajax, Napoli Segel Tiket 16 Besar Liga Champions
-
Penemuan Botol Miras Masih Segel dan 4 Kejanggalan Lain Dalam Tragedi Kanjuruhan Picu Kecurigaan
-
Kesal 15 Bulan Tidak Digaji, Guru dan Karyawan Nekat Segel Sekolah
-
Ganti Rugi Tak Dibayar Pemerintah Ahli Waris Segel SD Negeri 41 Pontianak Utara, Pemkot Lapor Polisi
-
Heboh Kabar KPK Segel Rumah Prabowo Subianto, Ini Faktanya
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Lengkap! Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026