SuaraSumut.id - Heboh kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel rumah milik Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kabar itu disebar melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022. Dalam video terlihat proses penyegelan rumah yang diklaim milik Prabowo.
Narasi yang dituliskan dalam video adalah "Berita terbaru-detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto-Agenda Politik"
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah Prabowo Subianto yang dilakukan KPK adalah salah. Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.
Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah saat KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.
Rekaman video asli milik KOMPASTV merupakan momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.
Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: 3 Cara Menghadapi Orang yang Sangat Mengintimidasi
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.
Berita Terkait
-
Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya
-
Kenang Pemilu 2004, Cerita Gus Dur Sebut 27 Calon Datang Minta Restu: Prabowo Paling Ikhlas ke Rakyat
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?
-
Dampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Penyerahan 40 Motor untuk Kodim 1503/Tual Maluku Tenggara
-
'Nyanyian' Effendi Simbolon di DPR: Usul Sri Mulyani Dicopot, Senggol Prabowo, Dukung Puan Jadi Presiden
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera