SuaraSumut.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir tanggal 16 Oktober 2022.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito ketika melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.
Baca Juga: SAH! Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta," ucap Anies.
Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.
"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat, dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus menerus," tutur Anies. (Antara)
Berita Terkait
-
Janji Heru Budi Hartono Setelah Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Bakal Blusukan Tiap Hari
-
Batal Lakukan Kunjungan Kerja, Kasetpres Tegaskan Pesawat Kepresidenan Tidak Rusak
-
PR Jokowi ke PJ Gubernur DKI Jakarta: Masalah Banjir, Macet dan Tata Ruang
-
Heru Pj Gubernur Terpilih Ungkap 3 Pesan Titipan Jokowi saat Temui Anies, Nama Fauzi Bowo Ikut Disebut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun