SuaraSumut.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir tanggal 16 Oktober 2022.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito ketika melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.
Baca Juga: SAH! Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta," ucap Anies.
Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.
"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat, dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus menerus," tutur Anies. (Antara)
Berita Terkait
-
Janji Heru Budi Hartono Setelah Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Bakal Blusukan Tiap Hari
-
Batal Lakukan Kunjungan Kerja, Kasetpres Tegaskan Pesawat Kepresidenan Tidak Rusak
-
PR Jokowi ke PJ Gubernur DKI Jakarta: Masalah Banjir, Macet dan Tata Ruang
-
Heru Pj Gubernur Terpilih Ungkap 3 Pesan Titipan Jokowi saat Temui Anies, Nama Fauzi Bowo Ikut Disebut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya