SuaraSumut.id - Pria pembakar Bendera Merah Putih segera disidang. RA dan barang bukti sisa bendera terbakar diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah dinyatakan lengkap atau P-21," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Barang bukti yang diserahkan berupa Bendera Merah Putih sisa pembakaran, korek api, topi beratribut bulan bintang, satu celana jeans.
Kemudian sepasang sandal, satu unit ponsel, dan satu keping piringan cakram atau CD berisi video pembakaran bendera merah putih.
Sebelumnya, RA ditangkap karena menghina Bendera Merah Putih dengan cara membakar, merobek, dan menginjak di Desa Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh pada 23 Agustus 2022.
Pembakaran berawal saat RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi di Desa Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
RA lalu menggunakan ponsel melakukan panggilan video dengan temannya yang bekerja di Malaysia.
Dalam panggilan video tersebut, RA diprovokasi oleh WY untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia.
Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka atau TAM. Atas provokasi tersebut, RA membakar bendera merah putih, kata Winardy.
Baca Juga: BTS Ikut Wajib Militer, ARMY Heboh Ramaikan Jagat Twitter
"RA disangkakan Pasal 66 jo Pasal 24 Huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Winardy.
Berita Terkait
-
3 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Disertai Pembakaran Mayat, Panglima TNI Turun Tangan
-
Polisi Imbau Massa Ricuh yang Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri
-
Siap-siap, Polri Bakal Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
-
5 Tersangka Pembakaran Alat Berat di Tambang Emas Palu Belum Ditahan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat