SuaraSumut.id - Pria pembakar Bendera Merah Putih segera disidang. RA dan barang bukti sisa bendera terbakar diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah dinyatakan lengkap atau P-21," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Barang bukti yang diserahkan berupa Bendera Merah Putih sisa pembakaran, korek api, topi beratribut bulan bintang, satu celana jeans.
Kemudian sepasang sandal, satu unit ponsel, dan satu keping piringan cakram atau CD berisi video pembakaran bendera merah putih.
Sebelumnya, RA ditangkap karena menghina Bendera Merah Putih dengan cara membakar, merobek, dan menginjak di Desa Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh pada 23 Agustus 2022.
Pembakaran berawal saat RA menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi di Desa Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
RA lalu menggunakan ponsel melakukan panggilan video dengan temannya yang bekerja di Malaysia.
Dalam panggilan video tersebut, RA diprovokasi oleh WY untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia.
Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka atau TAM. Atas provokasi tersebut, RA membakar bendera merah putih, kata Winardy.
Baca Juga: BTS Ikut Wajib Militer, ARMY Heboh Ramaikan Jagat Twitter
"RA disangkakan Pasal 66 jo Pasal 24 Huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Winardy.
Berita Terkait
-
3 Anggota TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan Disertai Pembakaran Mayat, Panglima TNI Turun Tangan
-
Polisi Imbau Massa Ricuh yang Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri
-
Siap-siap, Polri Bakal Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan
-
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
-
5 Tersangka Pembakaran Alat Berat di Tambang Emas Palu Belum Ditahan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut